RUANGPOLITIK.COM — Dugaan korupsi yang terjadi dalam pembangunan gedung DPRD Morowali Utara sebesar Rp 9 Miliar akan segera ditindak lanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Selasa (22/11).
“Menurut info di sana, bangunan dibangun di tanah yang keadaannya miring, sehingga tidak bisa dimanfaatkan. Memang pada saat gelar juga, berdasarkan penelitian berkas perkara, sangat dimungkinkan adalah total loss,” kata
Selain itu, KPK menyebut ada tindakan pidana dalam proses pembangunan gedung DPRD tersebut. Pertama, soal pengadaan tanahnya; kedua soal konsultan perencanaan pembangunan; dan ketiga soal pelaksana pembangunan, yakni perusahaan konstruksi MGK.
“Kami yakin dari proses ekspos ini, kami yakin perkara ini betul-betul ada. Karena, pertama tentang pengadaan tanahnya. Kedua tentang konsultan perencanaan pembangunan, ketiga pelaksana pembangunan,” jelasnya.
Dia menambahkan adanya pengabulan proses praperadilan terhadap penetapan sejumlah tersangka sehingga para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka menjadi bebas.
“Kedeputian Korsup memandang perkara ini perlu ditarik karena tadi, sudah menjadi tersangka, ketika dalam proses koordinasi kepolisian dan kejaksaan di tengah jalan ada upaya praperadilan oleh pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka dan mereka mendapatkan terkabulan permohonannya,” tutur Karyoto.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
“Saat ini KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara Sulawesi Tengah. Pasalnya, yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (21/11).
Ali mengatakan KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak dan ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Ali tidak merinci siapa pihak yang dijadikan tersangka.
“Kami sudah melakukan (pemeriksaan) terhadap beberapa pihak dan tentu sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka ya, namun kami akan sampaikan pada saat yang tepat pada saat proses penyidikan cukup,” ungkap Ali.
“Kami memeriksa dari pihak Pemkab Morowali, DPRD Kabupaten Morowali, serta pihak swasta. Nanti perkembangan kami akan sampaikan kepada teman-teman,” pungkasnya.
Editor: Ivo Yasmiati