• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
13 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pengacara AKBP Dody Tuding Teddy Minahasa Sulit Dipercaya

by Ruang Politik
in Kilas Update
447 5
0
Tersangka Teddy Minahasa/Ist

Tersangka Teddy Minahasa/Ist

483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalihnya, barbuk itu berada di tangan jaksa untuk kemudian siap dikeluarkan sewaktu-waktu sebagai bukti persidangan terdakwa di sana

RUANGPOLITIK.COM —Adriel Viari Purba selaku kuasa hukum salah satu tersangka kasus pengedaran narkoba di tubuh Polri, Doddy Prawiranegara menyoroti sikap Teddy Minahasa.

Dia menilai, eks Kapolda Sumatera Barat yang terlibat sebagai tersangka utama kasus narkotika itu telah sengaja menyulitkan pihaknya dengan pernyataan yang berubah-ubah.

RelatedPosts

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Tak hanya mencabut berita acara pemeriksaan awal (BAP), menurut Adriel melontarkan pernyataan yang selalu berbeda dan saling bertentangan satu dan lainnya.

Lebih kacaunya lagi, Adriel menggarisbawahi perbedaan pernyataan Teddy mengikuti perubahan pengacara alias kuasa hukum yang mendampinginya.

Pasalnya, dulu, mantan kuasa hukum Teddy, Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa penyisihan barang bukti (barbuk) narkoba sebanyak 5 kilogram sabu merupakan hal lazim.

Dengan kata lain, Hendry membenarkan bahwa barbuk itu telah disisihkan Teddy, untuk kemudian menjebak Linda dalam penyamaran.

Namun, saat berganti pengacara, keterangan Teddy sama sekali berbeda dan bertentangan dengan pernyataan sebelumnya.

Teddy menegaskan lewat Hotman Paris, kuasa hukum saat ini, bahwa 5 kilogram barang bukti yang disangkakan telah diedarkan oleh Teddy itu masih utuh tersimpan di kejaksaan Bukittinggi.

Dalihnya, barbuk itu berada di tangan jaksa untuk kemudian siap dikeluarkan sewaktu-waktu sebagai bukti persidangan terdakwa di sana.

“Keterangan Teddy lewat kedua pengacara ini berbeda-beda sehingga sulit untuk dipercayai kebenarannya,” ujar Adriel.

Menurut kuasa hukum AKBP Doddy, Teddy Minahasa seolah ingin mengaburkan fakta terkait keberadaan barang bukti tersebut.

“(Dia seolah ingin) mengaburkan (fakta) terkait 5 kg tersebut. Seolah-olah sekarang bermain-main angka seolah itu buat bukti di pengadilan lah katanya,” tukas Adriel.

“Pasti (kami cek ke kejaksaan), kami sudah pegang data itu. Pokoknya nanti akan ada kejutan. Kejutannya itu nanti saya buka di persidangan namun saya buka sedikit,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).

Seperti diketahui, setelah sempat tertunda, konfrontasi terkait dugaan kasus peredaran narkoba yang menyeret eks Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa digelar hari ini Rabu (23/11/2022).

Sebelumnya diketahui agenda ini ditangguhkan lantaran kondisi sakit tersangka AKBP Doddy Prawiranegara.

“Kami memperoleh informasi jadwal ulang setelah surat elektronik kami dibalas penyidik. Dan, klien saya siap memberikan keterangan sebenar-benarnya atas perkara ini,” tandas Adriel, Rabu (23/11/2022).

“Kami berterima kasih kepada pimpinan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang memberikan izin penjadwalan ulang pemeriksaan konfrontasi tersebut, Rabu (23/11/2022),” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kasus NarkobaPolriRuang PolitikTeddy Minahasa
Previous Post

Plt Ketum PPP Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan

Next Post

Tim SAR Terus Lakukan Pencarian 151 Warga Yang Hilang Akibat Gempa

Ruang Politik

Next Post
Tim SAR Terus Lakukan Pencarian 151 Warga Yang Hilang Akibat Gempa

Tim SAR Terus Lakukan Pencarian 151 Warga Yang Hilang Akibat Gempa

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

4 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

5 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

4 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive