Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kejagung Sanggah Pernyataan Hotman,  Sebut Barang Bukti 5Kg di Kejaksaan

by Rupol
in Kilas Update
442 9
0
Irjen Teddy Minahasa ditahan dengan kasus sabu di Rutan Narkoba.

Irjen Teddy Minahasa ditahan dengan kasus sabu di Rutan Narkoba.

482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sebelumnya kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris membantah jika barang bukti sabu seberat 5kg masih utuh di Kejaksaan.  Sehingga Irjen Teddy mencabut BAP.  Namun keterangan dari Hotman ini dibantah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pernyataan ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana setelah mengikuti rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (23/11)

RelatedPosts

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Gubernur Sumbar Mahyeldi Tegaskan Pemko Payakumbuh Mengambil Langkah Tegas Pasca Kebakaran

“Pak Teddy ini kita sudah terima SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) ya. Jadi kalau yang kemarin ramai bilang ada 5 kilogram masih di jaksa itu nggak benar,” kata Kejagung.

Dan Kejagung juga membatah jika barang bukti tersebut sebanyak 5 kg. Dan menyebutkan jika semua datanya ada.

“Jadi kita hanya menerima penyisihan dari 4 perkara yang sudah ditangani di Bukittinggi. Hanya 3,1, datanya ada di kita semua. Jadi nggak benar 5 kilogram ada di kita, nggak,” lanjutnya.

Diketahui Irjen Teddy Minahasa telah mencabut seluruh keterangannya yang ada pada berita acara pemeriksaan (BAP). Terkait hal itu, Ketut mengatakan pihaknya akan mempelajari lebih dulu berkas perkara yang nantinya akan diberikan kepada kejaksaan.

“Itu nanti kita periksa, nanti. Kita belum sejauh itu ya, itu kewenangan dari penyidik. Berkas perkaranya belum kita terima. Nanti kalau ada berkas perkaranya kita pelajari semuanya,” kata Ketut.

Sebelumnya, pihak Teddy Minahasa mengklaim 5 kg sabu barang bukti pengungkapan kasus di Polresta Bukittinggi masih ada di jaksa. Teddy juga membantah memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara. Namun AKBP Doddy menuduh mantan bosnya itu hendak mengaburkan fakta.

Teddy Minahasa menuding Doddy berlindung di balik kata-kata ‘perintah atasan’. Namun pihak AKBP Doddy dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti keterlibatan Irjen Teddy dalam peredaran sabu tersebut.

Hotman Paris selaku pengacara Irjen Teddy Minahasa menjelaskan soal chat kliennya kepada AKBP Doddy Prawiranegara yang meminta mengganti barang bukti narkoba dengan tawas. Hotman Paris menyebut perintah di percakapan itu hanya sebatas candaan.

“Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda. Makanya semua orang sudah tahu, makanya selalu dalam bentuk candaan, ya,” kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11).

Hotman Paris tidak menampik ada riwayat percakapan Irjen Teddy yang meminta AKBP Doddy mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Namun ia mengklaim chat Teddy Minahasa itu hanya ‘ngetes‘ AKBP Doddy Prawiranegara.

AKBP Doddy melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba menepis pernyataan Hotman. Adriel siap adu data dengan pihak Teddy terkait barang bukti 5 kg sabu.

“Saya rasa gini, lho, ada kemungkinan saya rasa bahwa Pak TM ini mau mengaburkan. Mengaburkan terkait 5 kg tersebut seolah-olah sekarang bermain-main angka seolah itu buat bukti di pengadilanlah katanya,” kata Adriel kepada wartawan, Jumat (18/11).

Editor:  Ivo Yasmiati

Tags: Teddy Minahasa
Previous Post

Pengamat: Prabowo Condong Pilih PDIP, Ketimbang PKB

Next Post

Akbar Himawan Buchari Terpilih sebagai Ketum HIPMI, Selisih 24 Suara Melawan Bagas Adhadirgha

Rupol

Next Post
Akbar Himawan Buchari Terpilih sebagai Ketum HIPMI, Selisih 24 Suara Melawan Bagas Adhadirgha

Akbar Himawan Buchari Terpilih sebagai Ketum HIPMI, Selisih 24 Suara Melawan Bagas Adhadirgha

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

2 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

2 hari ago

Trending

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

2 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election