Untuk tanggapan atas keterangan saksi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit, Richard mengatakan peluru yang ada di pistol Glock-17
RUANGPOLITIK.COM —Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Ricky Rizal, meminta maaf kepada seniornya karena tidak jujur sedari awal lantaran mengikuti skenario Ferdy Sambo.
“Saya izin meminta maaf sama komandan senior saya karena tidak jujur dari awal karena saya juga hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo,” kata Richard Eliezer saat sidang yang menghadirkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Untuk tanggapan atas keterangan saksi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit, Richard mengatakan peluru yang ada di pistol Glock-17 yang ia berikan ke penyidik saat olah TKP bukan berjumlah 12 di magasin. Namun berjumlah 11 di magasin dengan satu peluru di kamar pistol.
Ridwan sebelumnya mengatakan pistol Glock-17 yang digunakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang digunakan untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat menyisakan 12 peluru di magasin.
“Yang sebenarnya saat itu belum mengosongkan senjata, berarti yang berada di magasin itu hanya 11 dan yang satunya berada di kamar,” papar Richard.
Sementara itu, Ricky Rizal juga meminta kepada pemeriksanya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, karena memberikan keterangan awal yang tidak sesuai. Ia juga meminta maaf ketika pemeriksaan di kantor Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri maupun di Bareskrim.
“Kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jaksel atas keterangan yang kami berikan tidak sesuai atau apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim,” kata Ricky.
Menanggapi keterangan saksi, Ricky mengatakan ia tidak pernah diinterogasi oleh siapapun karena sudah keburu dibawa ke kantor Provost Divisi Propam Mabes Polri.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)