Terkait perpindahan uang dari Yoshua ke RR, hakim mulanya menanyakan kaitan Anita hingga dijadikan saksi. Dia lantas menjelaskan dirinya berkewenangan membahas soal rekening RR
RUANGPOLITIK.COM —Terbukti di persidangan, ada aliran uang Rp200 juta dari rekening Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) ke rekening terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR).
Hal itu diungkapkan seorang pegawai bank, Anita Amalia, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, di PN Jaksel, Senin (21/11/2022).
Untuk diketahui, setelah ditunda selama sepekan, pengadilan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Terkait perpindahan uang dari Yoshua ke RR, hakim mulanya menanyakan kaitan Anita hingga dijadikan saksi. Dia lantas menjelaskan dirinya berkewenangan membahas soal rekening RR.
“Saya ketika di-BAP (berita acara pemeriksaan) diberi kuasa untuk membuka data nasabah Ricky Rizal. Ketika di-BAP ditanyakan transaksi-transaksi yang ada di rekening Saudara Ricky Rizal,” ujar Anita.
Dia melanjutkan, ada transaksi senilai Rp200 juta dari rekening Yoshua ke rekening RR, tertanggal 11 Juli 2022.
Artinya, perpindahan itu di luar kendali korban sebab Yoshua telah tewas ditembak tiga hari sebelumnya, pada 8 Juli 2022, di kediaman Ferdy Sambo.
“Yang saya serahkan itu data rekening koran, rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal, ada uang masuk pemindahan dari rekening atas nama Nopriansyah Yoshua sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama. Jadi total Rp200 juta,” ujarnya.
Anita menyatakan tak mengetahui jumlah pasti isi rekening Yoshua, namun, dia memastikan aliran transaksi itu ada, dan uang tersebut dipindah melalui m-banking.
“Saya nggak tahu (total isi rekening Yoshua berapa), (sebab) saya nggak ada kuasa buka berkas data nasabah, yang saya punya kuasa hanya Saudara Ricky Rizal,” ujarnya.
Anita mengkonfirmasi, selain uang Rp200 juta dari Yoshua, tak ada lagi uang yang masuk ke rekening Ricky sekitar tanggal 8 hingga 11 Juli 2022.
“Jadi (3 hari) setelah almarhum meninggal, pada 11 Juli 2022, almarhum ‘masih bisa bertransaksi’ dari kuburannya. Itulah Indonesia,” katanya sarkas.
“Rp200 juta ini lari ke rekening tersangka RR diduga atas perintah FS (Ferdy Sambo). Karena ketika dia dibunuh atau sebelum dibunuh sudah dikuasai lebih dulu handphone-nya, laptop-nya, rekening-rekeningnya, termasuk pin-nya,” ujarnya lagi.
Kendati banyak yang sangsi, Kamaruddin saat itu tetap vokal mendesak Presiden RI, Jokowi untuk segera membentuk tim independen atau penyidik koreksi tas dan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)