Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Penetapan Upah Minimum 2023 Telah Diterbitkan

by Ruang Politik
in Kilas Update
457 24
0
Ilustrasi Upah Minimum/Ist

Ilustrasi Upah Minimum/Ist

514
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aturan tersebut ditetapkan pada 16 november dan diundangkan pada 17 November 2022

RUANGPOLITIK.COM —Penetapan Upah Minimum 2023 telah rampung dibicarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kebijakan baru yang tertuang dalam Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, penghitungan terkait kenaikan gaji pekerja dipertimbangkan menggunakan formula hitung baru.

RelatedPosts

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Pemko Payakumbuh Tepis Tudingan Adanya Praktik “kongkalikong” atau Intervensi dari Pimpinan Daerah Dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Aturan tersebut ditetapkan pada 16 november dan diundangkan pada 17 November 2022.

Ada pun data yang digunakan sebagai sumber dalam menentukan penghitungan upah minimum ini diambil dari lembaga berwenang yakni Badan Pusat Statistik (BPS).

Pasal 6 Permenaker 18 Tahun 2022 menjelaskan soal rumus formula baru penghitungan Upah Minimum yakni dengan rumus UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM (t)).

Penjelasan Rumus

UM (t+1) = upah minimum yang akan ditetapkan

UM(t) = upah minimum tahun berjalan

Penyesuaian nilai UM = penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan α atau UM = Inflasi + (PE x α).

Merujuk Pasal 7 Ayat 1 Permenaker 18 Tahun 2022, penyesuaian nilai UM ini tidak boleh lebih dari 10 persen.

“Dalam hal hasil penghitungan penyesuaian nilai Upah Minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melebihi 10 persen, gubernur menetapkan Upah Minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10 persen,” katanya.

Jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, penyesuaian nilai upah minimum hanya mempertimbangkan variabel inflasi.

Upah minimum provinsi dan kabupaten/kota ini berlaku mulai tanggal 1 Januari 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Ruang PolitikUpah Minum
Previous Post

Anwar Abbas: Capres Menurut Muhammadiyah Harus Paham Pancasila dan Konstitusi

Next Post

Sidang Ferdy Sambo Digelar Lagi Hari ini di PN Jaksel, Ini Agendanya…

Ruang Politik

Next Post
Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

Sidang Ferdy Sambo Digelar Lagi Hari ini di PN Jaksel, Ini Agendanya...

Recommended

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

Wawako Elzadaswarman Hadiri Wisuda ke-18 STT Payakumbuh

20 jam ago
Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

1 hari ago

Trending

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

3 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 minggu ago
Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

Geliat Pembangunan Kota Payakumbuh Telah Dimulai, Lewat Proyek Strategis Dinas PUPR Payakumbuh 2025

2 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election