Dia juga mengaku siap menanggung konsekuensi apabila yang bersangkutan memilih membawa kasus tersebut ke jalur hukum
RUANGPOLITIK.COM —Belum lama ini tagar Iriana memuncaki trending nomor satu di Twitter, pada Jumat, 18 November 2022.
Netizen Indonesia beramai-ramai membela sang Ibu Negara usai diduga direndahkan oleh seorang pengguna Twitter dengan akun @koprofilJati.
Bukan tanpa alasan, pemilik akun tersebut dianggap meremehkan istri Jokowi saat melihatnya bersanding dengan istri Presiden Korea Selatan, Kim Keon Hee.
“Bi, tolong buatkan tamu kita minum. Baik, Nyonya,” tulisnya dalam caption foto yang dia unggah.
Usai menerima banyak hujatan, pemilik akun ini dikabarkan meminta maaf melalui surat terbuka.
“Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berserta seluruh Keluarga Besar Kepresidenan. Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat; staf; dan pejabat di lingkungan kepresidenan,” ujarnya.
Dia juga mengaku siap menanggung konsekuensi apabila yang bersangkutan memilih membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
“Dan jika dari pihak terkait bermaksud mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal,” paparnya.
Tak lama dari viralnya kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara ini, akun @koprofilJati terpantau menghilang dari Twitter.
Menindaklanjuti dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara Indonesia, Bareskrim Polri bergegas mengambil tindakan.
Dikatakan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid, saat ini pihaknya tengah memburu sosok pemilik akun @koprofilJati.
“Betul, kita sedang lidik identitas pelaku,” ujarnya sebagaimana dikutip RuPol dari PMJ News, Sabtu (19/11/2022).
Penyelidikan ini didasari oleh ditemukannya dugaan unsur pidana dalam cuitan tersebut.
“Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya,” tegasnya.
Meski begitu, Brigjen Pol Adi Vivid belum menjelaskan secara rinci dugaan tindak pidana apa yang dilakukan oleh @koprofilJati.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)