• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Masyarakat Papua Barat Daya Bahagia, DPR Sahkan Jadi Propinsi ke-38

by Rupol
in Daerah
448 9
0
489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia setelah disahkannya RUU menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Kamis (17/11) kemarin.

Ketua Presidium Provinsi Papua Barat Daya Yosafat Kambu mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR Puan Maharani.

RelatedPosts

Penertiban 800 Aset Pemprov Sultra Jadi Atensi KPK, ASR: Kenapa Harus Terusik

800 Aset Pemprov Sultra Jadi Temuan BPK, ASR Libatkan Kejati untuk Penertiban

Gubernur ASR Siapkan Sembilan Ambulans Laut, Perkuat Layanan Kesehatan Antar Pulau

Ucapan terima kasih disampaikan atas disahkannya UU Provinsi Papua Barat Daya. Dia melihat pengesahan ini buah dari perjuangan mereka selama 16 tahun.

“Masyarakat Papua Barat Daya, khususnya Sorong, berterima kasih kepada Bapak Jokowi dan Ibu Puan. Bagi kami ini adalah hari yang bersejarah,” kata Yosafat saat konferensi pers di Hotel Orchad, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).

Diketahui Provinsi Papua Barat Daya akan mencakup wilayah Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

Yosafat menilai pemekaran provinsi menjadi kado terindah bagi dirinya dan masyarakat Papua Barat Daya. Terlebih ketika Dortheis Deky Asmuruf menjadi deklarator di Kota Sorong.

Yosafat mengatakan pengesahan ini tidak lepas perjuangan akar rumput yang tidak berhenti berjuang dalam deklarasi ini, termasuk ketika mengalami Ampes sebanyak tiga kali, satu masa pemerintahan Megawati dan dua kali di masa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Lebih lanjut, Yosafat membeberkan pada masa sulit pihaknya tetap berjuang hingga akhirnya mendapat dukungan dari Walikota Sorong pada 2018 dan beberapa kepala daerah se-Sorong Raya.

Sempat memegang teguh nama Papua Barat lalu berganti Papua Barat Daya, perjuangan pembentukan mendapatkan titik cerah setelah Gubernur Papua Barat mengijinkan proses itu.

“Dengan ditetapkannya Undang-undnag Provinsi Papua Barat Daya, maka sebagai ketua presidium yang mendapatkan mandat dari masyarakat menghimbau kepada seluruh masyarakat sorong raya marilah menyambut DOB PBD dengan menjaga Kantinmas bersama,” ujar Yosafat.

Selain mengucapkan kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Ucapan serupa juga diberikan kepada anggota Komisi II DPR RI dan Rico Sia dan Robert Kardinal, Gubernur Papua Barat, DPRD Papua Barat, MPR Papua Barat, Kepala Daerah dan Ketua serta anggota DPRD Papua Barat, serta masyarakat yang telah mendukung.

Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis (17/11/2022). Dengan pengesahan ini, maka Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 Republik Indonesia.

Editor: Ivo Yasmiati

 

Previous Post

Ini Nama-Nama 39 Calon Tetap Anggota PP Muhammadiyah

Next Post

Demokrat: Rencana Deklarasi Koalisi Perubahan dan Cawapres Anies Sebelum 2023

Rupol

Next Post
Dedi Kurnia: Kekuatan Koalisi Perubahan Diuntungkan karena Kontra Kekuasaan

Demokrat: Rencana Deklarasi Koalisi Perubahan dan Cawapres Anies Sebelum 2023

Recommended

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

8 jam ago
Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

Sensor Gempa BMKG Hilang, Sofwan Dedy: Jangan Tunggu Bencana Besar Baru Berbenah

3 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive