• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
22 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Desmond Kritik Hakim Agung Terseret Korupsi

by Rupol
in Nasional
422 27
0
481
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menyebut Mahkamah Agung (MA) sarang koruptor usai 2 hakim agung ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK.

Menurut Desmond, MA kini bukan lembaga terhormat yang harus diagung-agungkan.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Mahkamah Agung bukan lembaga terhormat yang harus kita agung-agungkan. Yang ada terbukti sekarang bahwa sarang koruptor,” kata dia di kompleks parlemen, Senin (14/11).

Desmond menyebut MA kini bukan lagi tempat bagi rakyat mencari keadilan, sebab para hakimnya justru terjerat kasus suap perkara.

“Lihat aja kasus-kasus. Siapa berhadapan siapa, dengan siapa antara rakyat dengan pengembang, antara rakyat dengan pemerintah, antara rakyat dengan mafia tanah. Ya rakyat kan?” Katanya.

Menurut Desmond, dua kasus terakhir yang ditangani KPK hanya membuktikan desas-desus MA hanya menjadi tempat jual beli perkara.

“Nah hari ini KPK cuma membuktikan bahwa desas desus bahwa terjadi perdagangan putusan di Mahkamah Agung kan jadi nyata sekarang,” katanya.

Sebelumnya, dua hakim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Mereka adalah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Keduanya diduga terlibat dalam suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Penetapan Gazalba Saleh sebagai tersangka ini belum diumumkan secara resmi oleh KPK, mengingat adanya kebijakan dari pimpinan KPK tentang pengumuman tersangka apabila sudah ditangkap atau ditahan. Sebelum Gazalba, KPK sudah lebih dulu menjerat hakim Sudrajad Dimyati sebagai tersangka.

Editor: Ivo Yasmiati

 

Previous Post

Herzaky: 3 Parpol Bertemu di Bali, Perkuat Konsolidasi

Next Post

ICJR Usul Pidana Pasal Penghinaan Kepala Negara di RKUHP Diganti Kerja Sosial

Rupol

Next Post
ICJR Usul Pidana Pasal Penghinaan Kepala Negara di RKUHP Diganti Kerja Sosial

ICJR Usul Pidana Pasal Penghinaan Kepala Negara di RKUHP Diganti Kerja Sosial

Recommended

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

15 jam ago
Sekdako Megajak Seluruh ASN Payakumbuh Untuk  Pola Hidup Hemat

Sekdako Megajak Seluruh ASN Payakumbuh Untuk Pola Hidup Hemat

2 hari ago

Trending

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

Walikota Zulmaeta Hadiri Acara Halal Bihalal Gonjong Limo Padang

2 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

6 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

1 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive