• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
24 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KASBI: Negara Harus Menjamin Kesejahteraan Buruh

by Rupol
in Nasional
426 27
0
485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM ‐‐ Buruh menolak keputusan pemerintah menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 sebagai acuan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023.

Pasalnya, beleid tersebut merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai bersifat inkonstitusional atau tidak sah di mata hukum.

RelatedPosts

PBNU Tengah Godok Fatwa bisa Dibatalkan, Prosesnya Mirip Peninjauan Kembali

Yasonna Laolly minta Negara Tindak Tegas Judol dan Teror Pinjol

Tambah Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Fraksi PDIP Sebut Sesuai Amanat Konstitusi

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai jika pemerintah memaksa menggunakan aturan yang cacat, artinya pemerintah tak memiliki perspektif bagaimana melindungi dan meningkatkan kesejahteraan buruh.

“Padahal mandat dari konstitusi negara itu adalah bagaimana menjamin kepastian kerja dan pendapatan yang layak bagi kemanusiaan,” kata Nining kepada wartawan.

Menurut Nining, PP 36/2021 juga menjauhkan buruh dari upah dan kehidupan yang layak. Sebab, menggunakan skema dalam aturan tersebut, kenaikan UMP akan sangat kecil.

Padahal, ia melihat kenaikan upah buruh dengan kondisi saat ini harusnya bisa mencapai 30 persen.

“Apalagi dengan berbagai kenaikan kebutuhan pokok, kenaikan listrik,kenaikan BBM bahkan kenaikan PPN 11 persen berimbas kepada semua kebutuhan hidup termasuk harga kos/kontrak rumah sedangkan upah buruh semakin dikikis,” pungkasnya.

Editor: Ivo Yasmiati

 

Previous Post

Komnas HAM: KPU Harus Antisipasi Kematian Petugas karena Lelah

Next Post

Bawaslu Usul ke DPR Penambahan Petugas Tiap TPS

Rupol

Next Post
Bawaslu Usul ke DPR Penambahan Petugas Tiap TPS

Bawaslu Usul ke DPR Penambahan Petugas Tiap TPS

Recommended

Pemko Payakumbuh Lepas Atlet Shorinji Kempo Ke Laga Jurnaswil Sawahlunto

Pemko Payakumbuh Lepas Atlet Shorinji Kempo Ke Laga Jurnaswil Sawahlunto

6 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

6 jam ago

Trending

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

6 hari ago
Presiden Jokowi & Prabowo Subianto/Repro Ist

Hubungan Jokowi-Prabowo Diisukan Retak

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive