Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut
RUANGPOLITIK.COM —Pengakuan Ismail Bolong menggemparkan banyak pihak, terutama institusi Polri.
Pasalnya, Ismail Bolong pernah menyebutkan telah memberikan dana Rp6 miliar pada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Pernyataan Ismail Bolong langsung mencuat ke publik dan dipertanyakan banyak pihak.
Akan tetapi, Ismail Bolong akhirnya menyampaikan klarifikasi, dan meminta maaf terkait video yang ramai beredar itu.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pengakuan Ismail Bolong dapat menjatuhkan citra Polri di masyarakat.
Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.
Ia juga mengatakan video klarifikasi Ismail Bolong diduga kuat akibat adanya tekanan dari pihak tertentu.
Hal itu terlihat dari pernyataan klarifikasi Ismail Bolong yang terkesan adanya pembelaan diri.
Kata Sugeng, pengakuan terakhir Ismail Bolong merupakan serangan lanjutan untuk anak buah Ferdy Sambo, yakni Hendra Kurniawan yang dulu menjabat sebagai Karopaminal.
Selain itu, Sugeng berpendapat pengakuan Ismail Bolong dilakukan pada Februari 2022. Di mana Ferdy Sambo dkk masih menjabat di Polri.
Bahkan, kata Sugeng, video pengakuan Ismail Bolong disimpan Divisi Propam Polri saat Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam sebagai alat sandera.
“Pembuatan video diakui dilakukan pada bulan Februari 2022,” tegas Sugeng.
Oleh sebabnya, Sugeng meminta agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini diperiksa, tak terkecuali Kabareskrim Polri.
Masyarakat, kata Sugeng, menunggu janji Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan “memotong kepala ikan busuk”, dan juga ucapan “bagi siapa saja yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan akan dikeluarkan”.
“Sebab, semua ini kalau dilakukan oleh Kapolri, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” tukas Sugeng.
Sugeng menambahkan, untuk efektivitas kerja tim khusus dalam mengungkap kasus ini, Kapolri segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)