RUANGPOLITIK.COM — Peralihan siaran televisi dari analog ke digital masih menimbulkan pro kontra, terutama dari stasiun tv yang dianggap masih membandel tak mengindahkan ketetapan pemerintah. Menanggapi hal ini Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya menyesalkan masih ada stasiun televisi yang tidak patuh. Semua pihak, khususnya Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) diingatkan untuk mematuhi ketentuan program migrasi siaran dari analog ke digital atau analog switch off (ASO) pada 2 November lalu.
“Kami menyayangkan hal tersebut terjadi dan berharap semua pihak turut serta menyukseskan ASO di Indonesia,” kata Riefky, Minggu (6/11).
Menurutnya, pemerintah sebagai pemegang izin siaran, bisa melakukan penertiban kepada LPS yang belum sepenuhnya migrasi ke siaran digital. Riefky juga berharap ada komunikasi dari pemerintah kepada LPS yang masih bersiaran pada frekuensi analog dan belum beralih ke siaran digital.
“Kami harap ada komunikasi dari pemerintah kepada LPS yang masih bersiaran pada frekuensi analog sehingga tidak ada lagi kebingungan di masyarakat,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa Komisi I DPR RI akan selalu mendukung digitalisasi penyiaran di Indonesia dan membuka diri kepada pihak-pihak yang memiliki aspirasi mengenai ASO.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan ada beberapa stasiun TV swasta yang masih belum melakukan migrasi dari siaran analog ke siaran digital.
“Pemerintah sudah memutuskan kebijakan migrasi dari analog ke digital sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama dan semua cukup berjalan efektif,” kata Mahfud saat menyampaikan press update terkait pemindahan analog ke digital, Kamis (3/11/2022).
Hanya saja, menurut Mahfud, ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang membandel atas keputusan pemerintah itu. “Perlu saya sampaikan bahwa itu adalah perintah undang-undang. Ini sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan, termasuk dengan semua pemilik televisi ini,” pungkasnya.
Editor: Ivo Yasmiati