Nurul menyatakan ekshumasi ini akan diikuti oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
RUANGPOLITIK.COM —Polisi akan menggelar ekshumasi terhadap korban Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (5/11/2022). Rencananya ekshumasi ini akan dilakukan oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Nurul Azizah menjelaskan bahwa ekshumasi ini rencananya akan dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Desa Sukolilo, Kabupaten Malang.
“Rencana hari Sabtu tanggal 5 November 2022 rencana akan dilaksanakan ekshumasi oleh Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia wilayah Jawa Timur di TPU Desa Sukolilo Kabupaten Malang,” terang Nurul di Mabes Polri, Selasa (1/11/2022).
Nurul menyatakan ekshumasi ini akan diikuti oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Kegiatan ekshumasi tersebut akan dihadiri oleh yang pertama LPSK, Komnas HAM RI, TGIPF, Aspidum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kompolnas,” ujarnya.
Sebelumnya, Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Malang membatalkan ekshumasi yang dilanjutkan dengan autopsi lantaran mengalami intimidasi. Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menerima pengaduan dari Devi Athok Yulfitri, 43 tahun warga Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
“Awalnya Devi bersedia kedua jenazah anaknya diautopsi,” tukas Sekretaris Jenderal Federasi Kontras, Andy Irfan, Rabu (19/10/2022).
Ekshumasi adalah penggalian kubur untuk identifikasi forensik penyebab kematian seseorang.
Surat pernyataan bersedia ekshumasi dan autopsi diteken Devi 10 Oktober 2022. Kedua putri Devi, Natasya Debi Ramadhani, 16 tahun, dan Nayla Debi Anggraeni, 13 tahun, menjadi korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
Tak hanya kehilangan kedua putrinya, Devi juga kehilangan bekas istrinya. Mereka menonton bersama laga Arema FC lawan Persebaya di stadion Kanjuruhan.
Devi, kata Andy, terintimidadi dengan kehadiran sejumlah pejabat hingga aparat hukum. “Bahkan, mereka mendekte untuk menulis surat membatalkan autopsi,” tandas Andy.
Ekshumasi ini penting untuk mengetahui penyebab kematian korban Tragedi Kanjuruhan. Hingga saat ini, polisi menyatakan pelepasan gas air mata bukan sebgai penyebab jatuhnya korban jiwa sebanyak 133 orang.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)