“Berawal dari keinginan pelaku untuk mengambil barang (Hp) korban, namun karena korban mengaku tidak membawa Hp, pelaku langsung menusuk dada korban”
RUANGPOLITIK.COM – Pelaku penusukan seorang anak yang baru pulang ngaji di Cimahi, Jawa Barat akhirnya bisa ditangkap polisi dalam waktu lima hari, sejak peristiwa terjadi.
Penusukan yang menyebabkan hilangnya nyawa Putri Shakila (12 Tahun), berawal dari keinginan pelaku untuk mengambil barang (Hp) korban, namun karena korban mengaku tidak membawa Hp, pelaku langsung menusuk dada korban.
Tertangkapnya pelaku yang bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical tersebut, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
“Iya (ditangkap) tadi sore,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).
Tidak disebutkan dimana pelaku berhasil ditangkap, namun operasi pengejaran pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polda Jawa Barat dengan Polres Cimahi.
Pelaku yang sebelumnya sempat menjadi DPO dan identitasnya disebar oleh polisi itu, saat ini masih dalam pemeriksaan polisi.
Namun untuk sementara, polisi menyebutkan motif pelaku adalah pencurian atau perampasan barang dengan kekerasan.
“Diduga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tajam,” imbuh Kombes Ibrahim.
Baca juga:
Dukung Anies, Kader PSI Eks Wamen ATR/BPN Keluar Dari Partai
Peristiwa penusukan yang berujung hilangnya nyawa tersebut terjadi pada Hari Rabu (19/10/2022), dimana saat itu korban baru pulang ngaji di Pesantren At-Taqwa, Cimahi, Jawa Barat.
Dalam perjalanan pulang menuju ke rumahnya, korban yang berjalan sendirian langsung ditemui oleh pelaku yang berujung peristiwa penusukan tersebut.
Rekaman cctv yang memperlihatkan detik-detik sebelum kejadian tersebut, sempat viral di media sosial. (ASY)
Editor: Asiyah Lestari