Untuk diketahui, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar hari ini, Senin (17/10/2022), pukul 10.00 WIB
RUANGPOLITIK.COM –Kesaksian adik Brigadir J, Bripda Reza Hutabarat belakangan jadi sorotan. Pasalnya, lewat Kamaruddin Simanjuntak, Reza mengaku sempat sambangi rumah Ferdy Sambo jelang kematian Yoshua.
Kuasa hukum keluarga Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) itu mengatakan, andai Reza tak dicegat di pintu masuk, kemungkinan korban masih bisa diselamatkan sangatlah tinggi.
“Ajudan itu andaikan tidak menghalangi adek almarhum masuk ke rumah Saguling, kemungkinan (Yoshua) masih bisa selamat, katakanlah sudah disiksa tapi masih bisa dibawa ke dokter,” kata Kamaruddin, seperti dikutip RuPol dari YouTube Uya Kuya Tv, Senin (17/10/2022).
Kamaruddin menambahkan, Reza dihalangi aksesnya masuk ke kediaman Ferdy Sambo, dengan alasan dia dipanggil menghadap oleh Provos Polri.
“Tetapi karena ada ajudan menghalagi, tidak boleh masuk tapi malah disuruh menghadap provos maka dia pergi ke provos itu, dari jam 6 sampai jam 10 malam baru diterima. Berarti dia makan waktu 4 jam menunggu supaya dia dilayani,” ujarnya lagi.
Adapun dua ajudan tersebut ialah Brigadir Deden dan Brigpol Romer. Keduanya, kata Kamaruddin sempat menggeledah Reza Hutabarat terlebih dulu.
Lalu, setelah dipastikan ‘aman’, Reza disuruh menghadap Provos dengan baju Pakaian Dinas Lapangan (PDL) yang rapi.
Reza yang saat itu sedang dalam balutan setelan olahraga, akhirnya harus bertolak dulu ke tempat laundry untuk berganti pakaian.
Mulanya, adik Brigadir J itu memang hendak berkunjung ke rumah Ferdy Sambo lantaran diminta langsung oleh Putri Candrawathi via pesan pribadi.
“Dia pulang kerja datang ke situ (rumah Sambo). Adapun peran Deden adalah menggeledah badan dari adik almarhum, (padahal) sebelumnya datang ke situ normal bebas-bebas saja karena itu sudah seperti keluarga dia,” ujar Kamaruddin.
Sekali lagi, menurut dia, jika saja tidak dihalangi masuk, saat itu besar kemungkinan Reza masih bisa menyelamatkan Brigadir J.
Atau setidaknya, kata Kamaruddin, Reza Hutabarat punya probabilitas tinggi menjadi saksi kunci saat Yoshua mendapatkan penyiksaan.
Untuk itu, Kamaruddin mendesak pihak penyidik untuk menetapkan tersangka beberapa orang lain dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Diantaranya, Fahmi Alamsyah sebagai penasihat Polri yang ikut bangun skenario tembak-menembak, serta Brigadir Deden dan Brigpol Romer untuk perannya halangi Reza Hutabarat di hari kejadian.
Menurut dia, lebih serius dari obstruction of justice, kedua ajudan Sambo itu bersinggungan langsung dengan penghilangan nyawa kliennya.
Untuk diketahui, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar hari ini, Senin (17/10/2022), pukul 10.00 WIB.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)