RUANGPOLITIK.COM — Penolakan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil atas kunjungan kerja Gubernur Riau Syamsuar yang direncanakan pada Jumat (14/10) lalu, mendapat kritikan keras dari Mardianto Manan Anggota DPRD Propinsi Riau saat di
konfirmasi wartawan Senin (17/10).
“Secara ketatanegaraan kurang pas gubernur ditolak datang ke wilayah teritorial kekuasaannya provinsi, apalagi sebagai koordinator pemerintah pusat,” tegas Mardianto.
Dia menjelaskan secara sanksi hukum tidak ada, namun secara etika sikap politik tersebut kurang elok.
“Sanksi setahu saya tak ada juga, tetapi fungsi koordinasi kabupaten kota dalam satu provinsi dengan gubernur provinsi tersebut, saling tidak akur, apalagi ditolak oleh bupati di wilayah kekuasaan gubernur tersebut, lucu saja. Sementara penganggaran kabupaten bersangkutan juga bisa dianggarkan dari Bankeu provinsi,” jelasnya.
Dalam informasi yang beredar, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dikatakan kecewa karena Syamsuar mengingkari janji politiknya ke masyarakat Meranti. Sehingga narasi ketidakharmonisan itu mencuat ke publik seiring penolakan kunjungan kerja yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Riau Erisman Yahya atas batalnya kunjungan Syamsuar di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Boleh saja ada kaitan ke janji politik, tetapi sebagai negeri Melayu nan santun bertata-krama tak elok juga terbuka seperti itu. Kan bisa saja bupati mewakilkan ke wakilnya untuk menerima sang gubernur provinsi dia sendiri,” jelas Mardianto Manan.
Erisman menjelaskan, Gubernur Riau Syamsuar rencananya mengunjungi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Rumbio Nusa Mandiri, di Jalan Karet, Desa Bagan Melibur, Kepulauan Meranti, Jumat (14/10) lalu. Namun, rencana kunjung orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu tidak disetujui dan ada penolakan dari Bupati Kepulauan Meranti. (Ivo)