Sidang akan digelar selama tiga hari berturut. Tersangka yang akan diberi dakwaan hari ini ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf
RUANGPOLITIK.COM –Sidang perdana Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan segera digelar dalam hitungan jam.
Pasalnya, sidang yang dinantikan banyak pihak tersebut akan terlaksana hari ini, Senin (17/10/2022), tepatnya pukul 10.00 WIB.
Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), proses sidang Ferdy Sambo Cs akan melibatkan tiga hakim setiap harinya.
Di hari pertama sidang, Senin (17/10/2022), tiga hakim yang terlibat ialah Wahyu Iman Santoso selaku pimpinan, serta Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono selaku anggota majelis hakim.
Sidang akan digelar selama tiga hari berturut. Tersangka yang akan diberi dakwaan hari ini ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sedangkan untuk hari kedua, Selasa (18/10/2022), Richard Eliezer Pudiang Lumiu alias Bharada E yang akan dijadwalkan terima dakwaan.
Sementara itu, di hari ketiga, Rabu (19/10/2022), sidang digelar untuk enam tersangka obstruction of justice, termasuk diantaranya Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.
Dilansir RuPol dari keterangan resmi Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, simak selengkapnya tiga hakim yang akan memimpin peradilan Sambo Cs, di tiga hari sidang.
Jajaran Hakim pada Senin (17/10/2022) – Selasa (18/10/2022)
– Wahyu Iman Santosa (Pimpinan Sidang)
– Morgan Simanjuntak
– Alimin Ribut Sujono
Jajaran Hakim pada Rabu (19/10/2022)
– Ahmad Suhel (Pimpinan Sidang)
– Djuyamto
– Hendra Yuristiawan
Untuk diketahui, dalam sidang perdana ini, Ferdy Sambo Cs akan diperdengarkan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Keempat tersangka itu disangkakan pelanggaran pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Mengingat kasus Ferdy Sambo Cs merupakan kasus besar dilihat dari pejabat yang terlibat, maka Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan adanya pengamanan tertutup untuk jaksa.
“Untuk Jaksa Penuntut Umum kita siapkan pengamanan tertutup,” tukas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)