Dia mengatakan hal itu untuk menanggapi desakan dari sejumlah pihak untuk mengganti Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menyusul sejumlah peristiwa dalam beberapa waktu terakhir yang mengindikasikan pelanggaran oleh personel Polri
RUANGPOLITIK.COM –Presiden Jokowi membenarkan akan memanggil sejumlah petinggi Polri pada Jumat (14/10/2022) ini.
Akan tetapi, dia enggan buka suara terlalu jauh dan menjelaskan apa yang akan dibahas dalam pertemuan itu.
“Besok didengarkanlah,” kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022).
Dia hanya membahas mengenai masih banyaknya polisi di tingkat bawah yang masih bekerja keras untuk membantu dan melayani masyarakat.
“Kalau dilihat di bawah, saya melihat polisi masih kerja keras untuk membantu masyarakat, melayani masyarakat,” tutur Jokowi.
Dia mengatakan hal itu untuk menanggapi desakan dari sejumlah pihak untuk mengganti Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menyusul sejumlah peristiwa dalam beberapa waktu terakhir yang mengindikasikan pelanggaran oleh personel Polri.
“Kapolri-nya masih Pak Listyo Sigit Prabowo,” ujar Jokowi kepada awak media, Jumat (14/10/2022).
Desakan pergantian Kapolri mencuat di publik usai terjadinya sejumlah kasus yang melibatkan personel, termasuk perwira tinggi Polri.
Salah satu kasus yang beberapa waktu terakhir menarik perhatian masyarakat terkait kinerja Polri ialah pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga didalangi mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.
Sambo melibatkan puluhan polisi, termasuk perwira tinggi dan perwira menengah, dalam skenario untuk membunuh ajudannya, Brigadir J.
Ferdy Sambo dan sejumlah perwira polisi yang terlibat kasus tersebut kini sudah dipecat dari Polri.
Otak di balik pembunuhan berencana itu pun akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan.
Selain itu, kasus lain yang memancing desakan pergantian Kapolri ialah tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Polisi yang bertugas mengamankan laga pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya saat itu diduga lalai menembakkan gas air mata sehingga menewaskan 131 orang.
Polri telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, di mana tiga di antaranya adalah anggota Polri.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)