Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPK Akan Panggil Eks KSAU di Sidang Korupsi Helikopter AW-101

by Ruang Politik
in Kilas Update
437 9
0
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna/Ist

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, Agus disebut menerima Rp17,73 miliar sebagai dana komando dalam pembelian Helikopter Agusta Westland (AW)-101

RUANGPOLITIK.COM –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna untuk hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Agusta Westland (AW)-101.

Jaksa KPK akan mengonfirmasi dugaan dana komando sebesar Rp17,73 miliar yang diterima Agus terkait pembelian helikopter angkut tersebut.

RelatedPosts

Abinsya Akbar Ramadhan Siswa SMA Negeri 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional Pada Ujian Tertulis Berbasis Komputer 2025

Rakerda IV IWAPI Se Sumatera Barat Berlangsung di Payakumbuh

900 Pesilat Se Sumbar Ikuti Turnamen Silat Minsai Al-Fitrah IV tahun 2025

“Bila nanti pada waktunya diagendakan pemeriksaan saksi di persidangan ini, dipastikan baik saksi yang ada di berkas perkara ataupun lainnya dipanggil untuk hadir sesuai kebutuhan pembuktian dakwaan jaksa,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (13/10/2022).

KPK berharap Agus bersikap kooperatif untuk memberikan kesaksian langsung di hadapan majelis hakim dalam persidangan. Menurut Ali, hal itu sebenarnya memberi keuntungan bagi Agus.

“Kami berharap semua saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir dan menerangkan dengan terbuka dan jujur di hadapan majelis hakim,” tukas Ali.

Sebelumnya, Agus disebut menerima Rp17,73 miliar sebagai dana komando dalam pembelian Helikopter Agusta Westland (AW)-101.

Hal itu terungkap saat tim jaksa KPK membacakan surat dakwaan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Saat pembelian helikopter tersebut, Agus merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Kasus dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp738,9 miliar.

Jumlah itu berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 di TNI Angkatan Udara (AU) Tahun 2016 yang dilakukan oleh ahli dari Unit Forensik Akuntansi Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK Nomor: LHA-AF-05/DNA/08/2022 Tanggal 31
Agustus 2022.

Adapun Irfan didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: KPKmantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus SupriatnaRuang Politik
Previous Post

PPP Jatim Hasilkan 10 Nama Capres

Next Post

IPW Sebut Perintah Pengerahan PHH ke Stadion Kanjuruhan di Tangan Kapolres

Ruang Politik

Next Post
Tragedi Kanjuruhan 10 Anggota Polri Dicopot/Ist

IPW Sebut Perintah Pengerahan PHH ke Stadion Kanjuruhan di Tangan Kapolres

Recommended

Abinsya Akbar Ramadhan Siswa SMA Negeri 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional Pada Ujian Tertulis Berbasis Komputer 2025

Abinsya Akbar Ramadhan Siswa SMA Negeri 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional Pada Ujian Tertulis Berbasis Komputer 2025

3 jam ago
Rakerda IV IWAPI Se Sumatera Barat Berlangsung di Payakumbuh

Rakerda IV IWAPI Se Sumatera Barat Berlangsung di Payakumbuh

3 jam ago

Trending

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

3 tahun ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

1 minggu ago
Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

Serka Rahmadi Anggota Kodim 0306/50 Kota Tampil Sebagai Juara I Turnamen Biliard Jelang Porwarprov Sumbar 2025

3 minggu ago
Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

Anggota DPRD Payakumbuh Boy Sandi Dukung Penuh Olahraga Biliard, Berharap Kedepan Payakumbuh Menjadi Ladang Pemain Hebat

4 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Tokoh Masyarakat Koto Nan Ompek Dukung Penuh Kegiatan PORWARPROV Sumatera Barat 2025

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election