Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Dakwaan Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Telepon Terkait Kejadian di Magelang

by Ruang Politik
in Kilas Update
433 9
0
Terdakwa Putri Candrawathi/Ist

Terdakwa Putri Candrawathi/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam surat dakwaan itu disebut bahwa Putri Candrawathi meminta suaminya Ferdy Sambo agar tak menghubungi ajudan yang lain

RUANGPOLITIK.COM –Sidang Ferdy Sambo Cs akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel pada Senin (17/10/2022).

Ferdy akan didakwa dalam dua perkara yaitu pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan kasus obstruction of justice.

RelatedPosts

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

Surat dakwaan kedua perkara Sambo akan dijadikan satu. Dalam surat dakwaan yang dilihat Tempo lewat SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2022), Ferdy Sambo disebut mencapai batas ambang kesabaran setelah mengetahui bahwa Brigadir J telah berbuat hal kurang ajar kepada istrinya, Putri Candrawathi.

“Pada hari Jumat dini hari tanggal 8 Juli 2022 menerima telepon dari saksi Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan terdakwa Ferdy Sambo, bahwa Brigadir J selaku ajudan yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan saksi Putri Chandrawathi telah masuk ke kamar pribadi saksi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap saksi Putri Chandrawathi,” bunyi petikan surat dakwaan tersebut.

Dalam surat dakwaan itu disebut bahwa Putri Candrawathi meminta suaminya Ferdy Sambo agar tak menghubungi ajudan yang lain.

Hal ini mengingat rumah di Magelang kecil. Hal ini dikhawatirkan orang lain akan mendengar atau mengetahui masalah tersebut.

“Yoshua memiliki senjata dan tubuhnya lebih besar dibandingkan ajudan yang lain,” tukas Putri kepada Sambo.

Mendengar alasan Putri itu, Ferdy Sambo meminta agar sang istri pulang ke Jakarta untuk menceritakan lebih rinci mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang.

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, terdakwa Ferdy Sambo diancam tindak pidana Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan Putri Candrawathi diancam tindak pidana Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus Sambo CsPN Jakarta SelatanRuang Politik
Previous Post

Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo dan Putri, Kuasa Hukum: Fokus Pelajari Dakwaan

Next Post

PPP Jatim Hasilkan 10 Nama Capres

Ruang Politik

Next Post
PPP Jatim Hasilkan 10 Nama Capres/Ist

PPP Jatim Hasilkan 10 Nama Capres

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

1 hari ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 hari ago

Trending

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago

Popular

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

7 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election