Dikutip RuPol dari situs resmi Pertamina, berikut daftar harga BBM subsidi maupun non subsidi di seluruh SPBU Pertamina di daerah Pulau Jawa-Bali yang berlaku mulai Sabtu (1/10/2022)
RUANGPOLITIK.COM –Melalui situs resmi, PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi per hari ini Sabtu (1/10/2022).
Penyesuaian harga BBM dilakukan untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui SPBU.
Dalam penyesuaian harga BBM, Pertamina menurunkan harga dua jenis produk BBM non subsidi di antaranya bensin Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98).
Semisal, harga BBM Pertamax di daerah Jawa Barat turun menjadi Rp13.900 per liter dari yang semula harganya Rp14.500 per liter. Artinya Pertamax mengalami penurunan sebesar Rp600 per liter.
Begitu juag dengan Pertamax Turbo yang turun menjadi Rp14.950 per liter dari sebelumnya Rp15.900.
Harga Dexlite naik dari yang awalnya Rp17.100 per liter menjadi Rp17.800 per liter. Jenis bahan bakar ini mengalami kenaikan sebesar Rp700 per liternya.
Sementara untuk Pertamina Dex kini menjadi Rp18.100 per liter, mengalami angka kenaikan serupa dengan Dexlite dari yang sebelumnya Rp.17.400 per liter.
Namun, terjadinya penyesuaian harga BBM dari Pertamina ini tidak sama untuk setiap daerah.
Kenaikan maupun penurunan harga BBM berbeda di setiap daerah atau provinsi masing-masing begitupun di Pulau Jawa dan Bali. Contohnya di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Dikutip RuPol dari situs resmi Pertamina, berikut daftar harga BBM subsidi maupun non subsidi di seluruh SPBU Pertamina di daerah Pulau Jawa-Bali yang berlaku mulai Sabtu (1/10/2022).
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)