• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
20 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Desak Pemerintah, Pakar: Tak Hanya Bentuk Satgas dalam UU PDP

by Ruang Politik
in Kilas Update
428 9
0
Ilustrasi Digital/Ist

Ilustrasi Digital/Ist

467
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sehingga, tidak boleh sekadar berbentuk Satuan Tugas (Satgas) atau elemen yang berada di bawah kementerian dan lembaga

RUANGPOLITIK.COM–Pakar media sosial (medsos), Ismail Fahmi, meminta pemerintah segera membentuk komisi independen Perlindungan Data Pribadi (PDP) setelah DPR RI mengesahkan Peraturan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Kita tunggu Pak Jokowi membuat turunan (UU PDP) untuk membentuk tim ini,” tukas Ismail Fahmi, Jumat (23/9/2022), kepada awak media.

RelatedPosts

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Disparpora Payakumbuh Canangkan Zona Integritas Menuju Predikat WBK

Menurut Ismail, komisi PDP ini harus menjadi lembaga independen yang kuat semacam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sehingga, tidak boleh sekadar berbentuk Satuan Tugas (Satgas) atau elemen yang berada di bawah kementerian dan lembaga.

“Tidak bisa dalam bentuk Satgas di bawah kementerian dan lembaga, itu nanti akan memperlemah saja,” imbuhnya.

Ia juga menyebut, di sejumlah negara maju seperti Singapura, lembaga perlindungan independen untuk data pribadi sudah lama dibentuk, contohnya seperti Personal Data Protection Commission Singapore, demikian pula sejumlah negara lain di Eropa.

Perlindungan data pribadi ini memang perlu dibentuk, mengingat beberapa minggu terakhir, masyarakat Indonesia mendapatkan banyak kabar kebocoran data pribadi yang menimpa sejumlah petinggi negeri oleh seorang hacker bernama Bjorka.

Terkait dengan perlindungan data pribadi ini, Ismail Fahmi juga menuturkan bahwa selama ini Kominfo telah menyusun regulasi, sedangkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hanya bertugas dalam mengedukasi dan memperkuat perlindungan PDP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Ruang PolitikUU PDP
Previous Post

Usai Penuntasan Kasus Brigadir J, Ini Prioritas Tiga Tugas Polri…

Next Post

Kerahkan Pasukan Basmalah dan Asmaul Husna dalam Aksi Demo, Polda Metro Jaya: Sangat Efektif…

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Penjagaan Polisi/Ist

Kerahkan Pasukan Basmalah dan Asmaul Husna dalam Aksi Demo, Polda Metro Jaya: Sangat Efektif...

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

4 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

4 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive