Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Polri: Putusan Pemecatan ke Ferdy Sambo Sudah Diserahkan

by Ruang Politik
in Kilas Update
438 5
0
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi/Ist

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jenderal bintang dua ini mengatakan penuntasan pelanggaran etik Ferdy Sambo merupakan komitmen Kapolri untuk mempercepat penyelesaian kasus ini

RUANGPOLITIK.COM–Polri telah menyerahkan putusan sidang etik dan banding Komite Kode Etik Polri tentang pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan kepada Ferdy Sambo.

“Hasil komunikasi Karo Wabprof bahwa petikan putusan PTDH FS hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan. Artinya yang bersangkutan hari ini sudah menerima petikan hasil sidang etik dan banding yang digelar beberapa waktu lalu,” jelas Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Dedi menjelaskan proses administrasi pemecatan Sambo juga telah diserahkan ke bagian sumber daya manusia Polri. Ia menyampaikan proses pemecatan ini tidak sampai ke presiden.

“Untuk proses administrasi juga dari wabprof sudah diserahkan ke SDM. Artinya SDM juga on process. Prosesnya teman-teman, biar enggak selalu menanyakan apakah sampai ke presiden, nggak. Prosesnya cukup dari SDM, ke Pak Kapolri, ke Sekmil (Sekretaris Militer),” tuturnya.

Menurut Dedi, tanda tangan keputusan pengesahan pemecatan Ferdy Sambo akan ditandatangani Sekretaris Militer. “SDM nanti menyerahkan ke yang bersangkutan,” terangnya.

Menurut Dedi, pihak SDM yang akan memberitahukan kepada Sambo.

“Yang jelas proses administrasi ini tidak akan mengubah subtansi hasil putusan sidang kode etik yang sudah PTDH-kan yang bersangkutan,” imbuhnya.

Sebelumnya, keputusan Komisi Kode Etik yang menolak banding Ferdy Sambo bersifat final dan mengikat. Dedi Prasetyo mengatakan pelanggar sudah tidak bisa lagi mengajukan upaya hukum apapun setelah putusan banding ini.

“Keputusan sidang banding bersifat final dan mengikat. Sudah tidak ada upaya hukum kepada yang bersangkutan,” kata Dedi Prasetyo setelah putusan sidang banding di gedung TNCC, Mabes Polri, 19 September 2022.

Jenderal bintang dua ini mengatakan penuntasan pelanggaran etik Ferdy Sambo merupakan komitmen Kapolri untuk mempercepat penyelesaian kasus ini. Adapun keputusan sidang banding ini akan diserahkan kepada Ferdy Sambo dalam waktu 3-5 hari.

Dedi juga menuturkan Polri tidak akan menggelar seremoni pemecatan Ferdy Sambo karena penyerahan keputusan sudah berbentuk seremonial. “Jadi tidak ada seremonial, diserahkan saja sudah bentuk seremonial,” papar Dedi.

Sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menolak banding Ferdy Sambo atas keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang banding yang digelar selama dua jam hari ini, Senin, 19 September 2022.

“Komisi banding memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo,” bunyi putusan yang dibacakan Komjen Agung Budi Maryoto di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, 19 September 2022.

KKEP menyatakan perilaku pelanggar dinilai sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH dari anggota Polri.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanish mengatakan bakal melakukan banding setelah putusan KKEP tersebut.

Arman tidak menjelaskan detil banding tersebut. Dia dan kliennya masih harus menunggu hasil salinan putusan KKEP banding.

“Kami akan pelajari dulu (putusan) bandingnya,” tandas Arman.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kasus SamboPolriPTDHRuang Politik
Previous Post

Besok Ribuan Petani Demo, Partai Buruh: Desak Reforma Agraria

Next Post

Jelang Pilpres, Rocky Gerung: Anies Bakal Sering Dipanggil KPK

Ruang Politik

Next Post
Rocky Gerung/Ist

Jelang Pilpres, Rocky Gerung: Anies Bakal Sering Dipanggil KPK

Recommended

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

12 jam ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 hari ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

3 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

2 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election