Massa dari GNPR dijadwalkan memulai unjuk rasa alias turun ke jalan di titik lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, siang ini
RUANGPOLITIK.COM–Dipimpin Habib Rizieq Shihab (HRS), kelompok massa dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) akan menggelar aksi demo tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Berlokasi di sekitar Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, aksi tersebut akan digelar hari ini, Jumat (23/9/2022).
“Jadi hari ini ada beberapa titik demo di Jakarta Pusat, namun yang terkait dengan BBM hanya di Patung Kuda,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Komarudin melanjutkan, menurut catatan kepolisian, estimasi massa dari GNPR mencapai sekitar 1000 orang.
Untuk itu, Komarudin mengerahkan 3.800 personel gabungan sebagai upaya pengamanan dan pengawal aksi demo dari awal hingga akhir.
“Di data kita sekitar 1000-an (peserta aksi). Disiagakan personel gabungan TNI-Polri sebanyak 3.800,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Jumat (23/9/2022).
Sampai berita ini dibuat, masih dari keterangan Komarudin, ribuan personel tersebut sudah siap diposisikan di lokasi demo.
Sementara, massa dari GNPR dijadwalkan memulai unjuk rasa alias turun ke jalan di titik lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, siang ini.
“Dari rencana mereka mulai melakukan demo habis Jumatan (sholat Jumat),” ucap Komarudin lagi.
Komarudin akan memastikan seluruh jajaran kepolisian dan TNI yang disiagakan di sana bergerak optimal dalam mengamankan aksi sehingga kondusif hingga rampung.
Kendati menghimpun massa cukup masif, Komarudin mengaku tidak membentuk pengamanan khusus dalam aksi unjuk rasa oleh GNPR.
Pihaknya merasa cukup dengan menurukan pengamanan sebagaimana demonstrasi biasa, layaknya mengawal peserta dari kalangan mahasiswa atau buruh tempo hari.
“Sama saja (tak ada yang khusus). Jadi semua konsep pengamanan kita sama saja sesuai mengacu dengan Perkap 16 Perkap 01 soal penanganan penyampaian pendapat di muka umum, jadi sama saja,” tandas.
Terkait aksi demo yang kencang belakangan, Komarudin mengatakan tak ada yang salah dengan penyampaian aspirasi.
Namun, dia mengingatkan bahwa dalam berdemo, banyak yang harus dipertimbangkan salah satunya adalah hak masyarakat lain untuk beraktivitas denga naman dan nyaman di sekitar lokasi.
“Tentu kita melakukan imbauan-imbauan siapapun berhak menyampaikan aspirasi itu diatur dalam UU. Namun harus tetap hormati hak-hak masyarakat lain yang akan beraktifitas di Ibukota,” tukas Komarudin.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)