Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang hakim agung di Mahkamah Agung
RUANGPOLITIK.COM –PK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini OTT itu menjerat penyelenggara negara yang berada di Mahkamah Agung (MA) yakni Pegawai Panitera Muda MA.
Dari informasi yang dihimpun, pihak yang ditangkap KPK itu diduga adalah seorang panitera muda bidang perdata. Selain panitera muda itu, belum diketahui siapa lagi yang turut diamankan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang hakim agung di Mahkamah Agung.
Diduga penangkapan ini berkaitan dengan kasus salah satu bank BPR.
Adapun barang buktinya diduga miliaran rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, RuPol telah mencoba meminta konfirmasi ke Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri serta Ketua KPK Firli Bahuri mengenai OTT ini tetapi belum mendapatkan tanggapan. Selain itu pihak MA belum pula memberikan respons.
Terlepas dari itu KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum para terperiksa itu.
Nantinya KPK akan menggelar jumpa pers untuk menyampaikan siapa saja yang menjadi tersangka serta duduk perkara di balik OTT itu.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)