KPK menetapkan Lukas Enembe menjadi tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar. Namun, kasus itu hanya awal mula, sebab Lukas ditengarai mengelola dana sebanyak ratusan miliar Rupiah
RUANGPOLITIK.COM –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua Lukas Enembe punya penghubung di Singapura. KPK sudah mengantongi nama penghubung tersebut.
“Penghubung di Singapura itu sudah ada nama,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, di kantornya, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Karyoto mengatakan penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan untuk terduga penghubung Lukas itu. Bila dia warga negara Singapura, Karyoto mengatakan KPK perlu menjalin kerja sama dengan pemerintah di sana.
Menurut Karyoto, KPK perlu memeriksa penghubung tersebut untuk mendalami apakah dia secara aktif membantu Lukas menyamarkan hasil kejahatannya.
Menurut Karyoto, upaya seseorang mencuci uang hasil kejahatan banyak bentuknya. Salah satu cara yang paling unik adalah melalui kasino. “Ini salah satu cara yang unik dan tidak biasa,” kata dia.
Aliran duit Rp 560 miliar ke kasino
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan menyatakan Lukas diduga telah menyetorkan uang tunai ke kasino dengan total Rp 560 miliar. Dalam salah satu transaksi, Lukas pernah menyetorkan langsung hingga Sin$ 5 juta.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Lukas diduga juga memiliki manajer pencucian uang. Dugaan tersebut, kata dia, menjadi salah satu materi yang didalami dalam penyidikan yang dilakukan KPK.
“Ada dugaan Lukas memiliki manajer pencucian uang,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin, (19/9/2022).
KPK menetapkan Lukas Enembe menjadi tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar. Namun, kasus itu hanya awal mula, sebab Lukas ditengarai mengelola dana sebanyak ratusan miliar Rupiah.
Mahfud mengatakan sejumlah kasus Lukas yang tengah diusut KPK adalah dugaan anggaran janggal untuk pimpinan Pemerintah Provinsi Papua yang nilainya mencapai ratusan miliar dan dugaan penyewengan dana Pekan Olahraga Nasional.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)