• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
27 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Terima Berkas pengembalian Ferdy Sambo Cs, Kejaksaan Agung: Sedang Kami Teliti

by Ruang Politik
in Kilas Update
423 13
0
Berkas Kasus Sambo Cs. /Dok. Kejagung RI

Berkas Kasus Sambo Cs. /Dok. Kejagung RI

466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berkas yang telah masuk dan diterima JPU kembali diteliti apakah sudah sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa oleh penyidik

RUANGPOLITIK.COM – Tim khusus Polri telah mengembalikan lagi berkas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan Agung. Pengembalian ini dilakukan setelah penyidik Polri memperbaiki berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Agnes Triani mengatakan pihaknya telah menerima berkas tersebut pada Rabu, 14 September 2022 lalu.

RelatedPosts

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Gerak Cepat Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Merespons Dampak Bencana Hidrometeorologi

Wawako Payakumbuh Sampaikan Agar ASN Pemko Payakumbuh Jangan Puas Diri Meski Meraih Predikat Tertinggi Dari Ombudsman RI

“Betul pada hari Rabu pukul 11.30 WIB, kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka FS dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya,” ulas Agnes seperti dikutip Antara di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Lima berkas yang dikembalikan itu adalah tersangka Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Menurut Agnes, sebelum dilimpahkan kembali, jaksa peneliti melakukan koordinasi sebagai tindak lanjut pengembalian berkas (P-19) dari jaksa ke penyidik Polri.

“Dari hasil koordinasi kami sebelum petunjuk tertulis, sebagian sudah dipenuhi oleh penyidik. Lalu berkas masuk, kami sedang teliti,” katanya.

Ia mengatakan berkas yang telah masuk dan diterima JPU kembali diteliti apakah sudah sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa oleh penyidik.

“Apabila petunjuk kami sudah dipenuhi kami akan nyatakan lengkap. Apabila belum dipenuhi kami akan segera berkoordinasi dengan penyidik dalam rangka pemenuhan petunjuk yang belum terpenuhi,” papar Agnes.

Sebelumnya penyidik Polri menyerahkan berkas tahap 1 Ferdy Sambo Cs pada 19 Agustus 2022 lalu. Setelah diteliti selama 14 hari, jaksa penuntut umum menyatakan berkas belum lengkap dan dikembalikan dengan petunjuk jaksa pada Kamis, 1 September 2022.

Sedangkan berkas untuk Putri Candrawathi diterima Kejaksaan Agung pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu, kemudian berkas dikembalikan pada Kamis 8 September 2022.

Kini berkas kelima tersangka telah dikemnbalikan semua ke Kejaksaan Agung. Selanjutnya penyidik menunggu jaksa penuntut umum untuk meneliti berkas perkara apakah sesuai petunjuk dan dinyatakan lengkap atau P-21.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan jika berkas selesai diteliti dan dinyatakan lengkap atau P-21 maka dilanjutkan dengan tahap II, yakni pelimpahan berkas perkara disertakan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti.

“Kalau sudah dikembalikan lagi dari penyidik ke JPU, diteliti kembali kemudian kalau dinyatakan lengkap maka P-21 yang diikuti dengan tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka perkara,” kata Ketut.

Dalam perkara ini kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, dan atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kasus SamboKejagung RIPolriRuang Politik
Previous Post

Pekan Depan Giliran Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik

Next Post

DKPP Antisipasi Rawan Pelanggaran Etika Pemilu di Papua dan Sumut

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

DKPP Antisipasi Rawan Pelanggaran Etika Pemilu di Papua dan Sumut

Recommended

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

1 hari ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

1 hari ago

Trending

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

5 hari ago
UKPBJ Raih Penghargaan ITKP, Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat  Capaian Positif Tingkat Provinsi Sumbar

UKPBJ Raih Penghargaan ITKP, Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat Capaian Positif Tingkat Provinsi Sumbar

4 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive