• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
06 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kejagung: Tak Ada Batasan Waktu untuk Berkas Perkara Keempat Tersangka Pembunuhan Brigadir J

by Ruang Politik
in Kilas Update
419 22
0
Terdakwa Ferdy Sambo & Putri Candrawathi/Ist

Terdakwa Ferdy Sambo & Putri Candrawathi/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

FS sebagai tersangka utama sempat mengaku bahwa ia tidak menembak korban yaitu Brigadir J. Pengakuannya ini tidak sejalan dengan kesaksian dari salah satu tersangka yaitu Bharada Eliezer

RUANGPOLITIK.COM –Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan ada batas waktu dalam proses perlengkapan berkas perkara pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J.

Jika memang masih ada berkas lain yang bisa mendukung proses hukum keempat tersangka antara lain, Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Gencarkan Pasokan Harga dan Pangan

Pemko Payakumbuh Jadi Narasumber FGD Penyusunan Materi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah

TSR Pemko Payakumbuh Kunjungi Masjid Darul Hikmah

Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana yang menyampaikan, perlengkapan berkas perkara itu hanya dibatasi oleh masa tahanan para tersangka.

Ketut Sumedana menambahkan penyidik hanya akan membatasi waktu pengumpulan berkas perkara dengan masa penahanan.

Ia juga menjelaskan walaupun waktu penahanan para tersangka habis belum tentu berhenti perkaranya.

“Walaupun batas penahanan mereka (tersangka) habis misalnya, belum tentu dia dinyatakan berhenti perkaranya. Perkara itu tetap jalan, cuma mereka bisa keluar bebas” tambah Kapuspenkum Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung mengatakan penyidik kejagung juga masih tetap menunggu penyerahan berkas perkara Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lainnya dalam waktu satu bulan.

“Ya kita menunggu, nanti kalau misalnya P19 (berkas dikembalikan) dan dalam waktu satu bulan kalau tidak salah itu kita akan terbitkan P20,” ujarnya.

Ia menjelaskan P20 ini digunakan untuk menanyakan perkembang berkas perkara dan akan dikeluarkan jika memang berkas perkara sudah dikembalikan dalam kurun waktu satu bulan.

Hingga saat ini keempat tersangka belum dijatuhi hukuman penjara resmi, mereka masih dalam masa penahanan untuk menunggu sidang penetapan. Seperti yang sudah dijelaskan, Kejagung masih berusaha mengumpulkan berkas perkara untuk menambah bukti para tersangka.

Sebelumnya FS sebagai tersangka utama sempat mengaku bahwa ia tidak menembak korban yaitu Brigadir J. Pengakuannya ini tidak sejalan dengan kesaksian dari salah satu tersangka yaitu Bharada Eliezer.

Tak hanya itu saat melakukan rekonstruksi kejadian FS juga menolak beberapa reka ulang kejadian saat bersama dengan Bharada E, seperti saat adegan mengisi amunisi senjata.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kasus SamboPolriRuang Politik
Previous Post

PDIP: Tiga Calon Pj Gubernur DKI, Kinerjanya Mirip Risma

Next Post

Hasto: Pemikiran Geopolitik Soekarno Bisa Selesaikan Masalah Global

Ruang Politik

Next Post
Hasto: Kader PDIP Wajib Mengawal Pemerintahan Jokowi

Hasto: Pemikiran Geopolitik Soekarno Bisa Selesaikan Masalah Global

Recommended

Pemko Payakumbuh Gencarkan Pasokan Harga dan Pangan

Pemko Payakumbuh Gencarkan Pasokan Harga dan Pangan

2 jam ago
Pemko Payakumbuh Jadi Narasumber  FGD  Penyusunan Materi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah

Pemko Payakumbuh Jadi Narasumber FGD Penyusunan Materi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah

2 jam ago

Trending

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive