Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Kejagung: Tak Ada Batasan Waktu untuk Berkas Perkara Keempat Tersangka Pembunuhan Brigadir J

by Ruang Politik
in Kilas Update
417 22
0
Terdakwa Ferdy Sambo & Putri Candrawathi/Ist

Terdakwa Ferdy Sambo & Putri Candrawathi/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

FS sebagai tersangka utama sempat mengaku bahwa ia tidak menembak korban yaitu Brigadir J. Pengakuannya ini tidak sejalan dengan kesaksian dari salah satu tersangka yaitu Bharada Eliezer

RUANGPOLITIK.COM –Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan ada batas waktu dalam proses perlengkapan berkas perkara pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J.

Jika memang masih ada berkas lain yang bisa mendukung proses hukum keempat tersangka antara lain, Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf.

RelatedPosts

Parade Onthel Payakumbuh 2025

Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

Berlangsung Khidmat, Polres Payakumbuh Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan ke-80

Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana yang menyampaikan, perlengkapan berkas perkara itu hanya dibatasi oleh masa tahanan para tersangka.

Ketut Sumedana menambahkan penyidik hanya akan membatasi waktu pengumpulan berkas perkara dengan masa penahanan.

Ia juga menjelaskan walaupun waktu penahanan para tersangka habis belum tentu berhenti perkaranya.

“Walaupun batas penahanan mereka (tersangka) habis misalnya, belum tentu dia dinyatakan berhenti perkaranya. Perkara itu tetap jalan, cuma mereka bisa keluar bebas” tambah Kapuspenkum Kejagung.

Kapuspenkum Kejagung mengatakan penyidik kejagung juga masih tetap menunggu penyerahan berkas perkara Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lainnya dalam waktu satu bulan.

“Ya kita menunggu, nanti kalau misalnya P19 (berkas dikembalikan) dan dalam waktu satu bulan kalau tidak salah itu kita akan terbitkan P20,” ujarnya.

Ia menjelaskan P20 ini digunakan untuk menanyakan perkembang berkas perkara dan akan dikeluarkan jika memang berkas perkara sudah dikembalikan dalam kurun waktu satu bulan.

Hingga saat ini keempat tersangka belum dijatuhi hukuman penjara resmi, mereka masih dalam masa penahanan untuk menunggu sidang penetapan. Seperti yang sudah dijelaskan, Kejagung masih berusaha mengumpulkan berkas perkara untuk menambah bukti para tersangka.

Sebelumnya FS sebagai tersangka utama sempat mengaku bahwa ia tidak menembak korban yaitu Brigadir J. Pengakuannya ini tidak sejalan dengan kesaksian dari salah satu tersangka yaitu Bharada Eliezer.

Tak hanya itu saat melakukan rekonstruksi kejadian FS juga menolak beberapa reka ulang kejadian saat bersama dengan Bharada E, seperti saat adegan mengisi amunisi senjata.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: kasus SamboPolriRuang Politik
Previous Post

PDIP: Tiga Calon Pj Gubernur DKI, Kinerjanya Mirip Risma

Next Post

Hasto: Pemikiran Geopolitik Soekarno Bisa Selesaikan Masalah Global

Ruang Politik

Next Post
Hasto: Kader PDIP Wajib Mengawal Pemerintahan Jokowi

Hasto: Pemikiran Geopolitik Soekarno Bisa Selesaikan Masalah Global

Recommended

Parade Onthel Payakumbuh 2025

Parade Onthel Payakumbuh 2025

4 jam ago
Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

4 jam ago

Trending

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

2 hari ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

3 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 minggu ago
Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

7 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election