RUANGPOLITIK.COM – Pengurus baru yang dikomandoi Mardiono sudah mengirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham). Mereka minta pengesahan kepengurusan yang hanya terdapat perubahan nama Ketua Umum PPP.
Suharso tidak tinggal diam. Dia juga sudah berkirim surat kepada Menkumham Yasonna Laoly agar menolak permintaan PPP kubu Mardiono.
“Saya sudah telepon (Menkumham, red). Saya bilang ke beliau kalau permintaan mereka dipenuhi kita tidak berteman lagi,” tulisan Dahlan menirukan ucapan Suharso.
Menurut Dahlan, kedudukan pemerintah kini jadi penentu sekaligus publik bisa melihat pihak mana yang sebenarnya mendapat restu.
Suharso merupakan anggota kabinet presiden, sedangkan Mardiono dewan pertimbangan presiden. “Sama-sama bagian dari pemerintah. Sama-sama pengusaha. Sama-sama kaya,” tulisan Dahlan.
Berita Terkait:
Mardiono Serahkan Berkas Pergantian Ketum PPP ke Kemenkumham
Tok! Muhammad Mardiono Resmi Jadi Plt Ketum PPP, Gantikan Suharso Monoarfa
Diberhentikan Dari Ketum PPP, Suharso Akan Kobarkan Perlawanan
Eks menteri BUMN itu menilai restu kelihatan masih penting di zaman ini. Itu pula yang dimainkan agar Mukernas bisa dilaksanakan.
Konon, Suharso juga mendengar Mukernas itu dilakukan dengan cara menyebar isu sudah mendapat restu.
“Kita lihat saja siapa yang benar,” lanjut Dahlan menirukan perkataan Suharso. Dahlan Iskan menilai persoalan di PPP masih seru untuk diikuti.
Terlebih lagi Suharso pun siap berjuang sampai ke arena hukum. “Saya sudah tunjuk Pak Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum,” begitu ucapan Suharso dikutip Dahlan.
Sebelumnya, Plt. Ketua Umum DPP PPP, Mardiono didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka’bah tersebut menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, Selas (6/9)
“Saya bersama-sama dengan Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan Ketua Umum,” kata Mardiono dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam, (6/9). (disway)
Editor: Rikky A. D
RuPol