RUANGPOLITIK.COM – Lampung Police Watch (LPW) mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus terkait kasus polisi tembak polisi di Lampung Tengah untuk menarik semua senjata api (senpi) aparat kepolisian sebagai langkah pertama.
“Kecuali senpi buat pengamanan objek vital negara, operasi khusus, dan penangkapan,” ujar Ketua Lampung Police Watch MD Rizani menanggapi oknum provos yang menembak mati rekannya di Polsek Waypengubuan, Minggu (4/9/2022), pukul 22.30 WIB.
Langkah kedua, tambahnya, perlu dilakukan psikotes atau cek kondisi kejiwaan semua aparat kepolisian tanpa terkecuali.
“Beberapa kejadian tembak antarpolisi akibat tak bisa menguasai diri,” ujarnya kepada RuPol, Senin (5/9/2022).
MD Rizani menyatakan pesan ketiga terkait polisi yang memegang senjata harus memiliki hasil tes psikologis yang layak.
“Mereka yang dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan ringan maupun berat harus direkomendasikan pada pimpinan untuk dicabut dan tidak boleh memegang senjata api sampai hasil tes bahwa yang bersangkutan layak secara kejiwaan,” tandasnya.
Keempat, menurut MD Rizani, berkaca pada kejadian bermotifkan sakit hati pelaku Aipda RH terhadap Aipda A. Karnain, LPW mendesak pimpinan Polri menekankan kepada seluruh pimpinan di bawahnya untuk selalu tahu situasi harian kejiwaan anggotanya, baik dalam kedinasan maupun keseharian di masyarakat.
“Kejadian polisi tembak polisi menjadi bukti begitu labilnya kondisi kejiwaan anggota kepolisian,” tandasnya.
Pada pesan terakhirnya, MD Rizani mengingatkan polisi agar senantiasa membuka diri untuk menerima kritik dan saran dari masyarakat. (Her)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)