RUANGPOLITIK.COM –Komisi III DPR RI bersama dengan Kapolri Listyo Sigit beserta jajarannya menggelar rapat kerja untuk membahas soal perkembangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J yang membuat Ferdy Sambo menjadi tersangka.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menceritakan fakta lain di balik penyidikan kasus Brigadir J yang belum pernah ia sampaikan di hadapan publik.
Kapolri mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat menemuinya untuk membahas soal insiden penembakan yang membuat Brigadir J meregang nyawa.
“Kami juga pernah didatangi Ferdy Sambo, waktu itu saya tanyakan, kamu bukan pelakunya,” tukasnya, seperti dikutip RuPol, Kamis (25/8/2022).
Diketahui, pada saat pertemuan tersebut, Kapolri pun mengatakan bahwa Ferdy Sambo juga menyampaikan skenario palsu terkait insiden penembakan di Duren Tiga.
Berita Terkait:
Komisi III DPR RI Cecar Kapolri Soal Konsorsium 303
Kapolri Ungkap Kombes Budhi Diintervensi Ferdy Sambo
Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J
Usai Usul Penonaktifan, Benny Demokrat Mesra Bertemu Kapolri
“Dimana cerita awal Joshua dikabarkan sudah meninggal pada saat Ferdy Sambo datang,” tuturnya.
Meski demikian, pada saat itu pula, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memproses kasus tewasnya Brigadir J sesuai fakta yang ada.
Hal tersebut dibuktikan dengan pembentukan tim khusus, baik secara internal Polri, maupun eksternal.
Terkait insiden penembakan Brigadir J ini pun Kapolri menyampaikan permohonan maafnya dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
Pasalnya, Kapolri merasa bahwa insiden penembakan Brigadir J tersebut telah mencederai rasa keadilan dan kepercayaan publik pada institusi Polri.
“Kami menyadari dan kami mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi ini tentunya sangat mencederai rasa keadilan publik,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kapolri akan membuktikan kepada masyarakat bahwa pihaknya mampu mengungkap fakta di balik insiden penembakan Brigadir J dan menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Ini kami buktikan, bagaimana kami melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sehingga semuanya bisa bekerja, kemudian adanya permintaan-permintaan ekshumasi kami layani. Itu merupakan bagian dari bentuk keterbukaan kami,” ucapnya.
Listyo Sigit juga berjanji bahwa ia akan memproses kasus Brigadir J sesuai fakta tanpa pandang bulu pada siapapun yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami pastikan bahwa kami dalam posisi yang betul-betul akan memproses semuanya sesuai dengan fakta yang kami temukan. Ini merupakan bukti bahwa kami tidak pandang bulu dalam memproses kasus ini,” ujarnya.
Sejumlah tindakan yang telah disebutkan Kapolri itu disebut-sebut sebagai komitmen institusi Polri dalam meningkatkan pelayanannya terhadap publik.
“Ini juga merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan terkait dengan masalah dan hal-hal yang memang masyarakat masih merasakan adanya kekurangan-kekurangan terhadap apa yang dilakukan personel Polri,” tutupnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)