RUANGPOLITIK.COM – Komisi III DPR RI cecar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait isu diagram Konsorsium 303 terkait perjudian yang menyeret nama Eks. Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Terkait masalah chat-chat yang memunculkan apakah betul Kaisar Sambo, gengnya, terkait masalah Konsorsium. Saat ini, kami sedang melakukan pendalaman,” ujar Kapolri saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sigit mengatakan pihaknya memerintahkan divisi Propam untuk melakukan pendalaman terhadap beredarnya isu Konsorsium 303.
“Jadi Propam yang saya minta untuk lakukan pendalaman,” tegasnya.
Berita Terkait:
PB PII: Usulan Penonaktifan Kapolri di Kasus Sambo oleh Benny K Harman Seolah Menggiring Opini Publik
Gegara Mahfud MD Bongkar Kasus Sambo, Banyak ‘Penyakit’ Korps Bhayangkara Ketahuan Semua
Polri: Video Viral Diduga Tumpukan Uang di Rumah Ferdy Sambo, Itu Hoaks!
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolri Terkait Peristiwa Duren Tiga
Menurut Sigit, Polri telah mengungkap sekitar 641 judi online dan 1.408 perkara judi konvensional, dengan jumlah tersangka sebanyak 3.296 orang sepanjang Januari hingga Agustus 2022.
Sedangkan pada Agustus 2022 telah diunggap 286 perkara judi online dan 453 perkara judi konvensional dengan tersangka 1.298 tersangka.
“Namun, karena memang kemudian ini jadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, Kapolres, Kapolda, Direktur, Pejabat Mabes, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi,” tegasnya.(ZSR)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)