RUANGPOLITIK.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan Irjen Ferdy Sambo melakukan intervensi terhadap Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu, Kombes Budhi Herdi terkait kasus kematian Brigadir Yosua (Brigadir J).
Dikarenakan intervensi tersebut, Listyo mengungkapkan, awalnya penelusuran kasus kematian Brigadir J tidak berjalan dengan profesional.
“12 Juli Kapolres Jakarta Selatan melakukan konferensi pers terkait penanganan perkara yang lebih lengkap karena Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi. Namun, olah TKP dan pemeriksaan Polres Metro Jakarta Selatan telah mendapatkan intervensi dari Saudara FS sehingga penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional,” ujar Listyo pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, Budhi Herdi menerangkan kronologi kejadian kematian Brigadir J, dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo yang dilakukan Brigadir J, dan hasil autopsi pertama Brigadir J kepada awak media.
Berita Terkait:
PB PII: Usulan Penonaktifan Kapolri di Kasus Sambo oleh Benny K Harman Seolah Menggiring Opini Publik
Gegara Mahfud MD Bongkar Kasus Sambo, Banyak ‘Penyakit’ Korps Bhayangkara Ketahuan Semua
Polri: Video Viral Diduga Tumpukan Uang di Rumah Ferdy Sambo, Itu Hoaks!
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kapolri Terkait Peristiwa Duren Tiga
Keterangan Budhi tersebut, sambung Listyo, menimbulkan kejanggalan-kejanggalan hingga muncul pertanyaan di publik.
“(Dijelaskan) ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar. Ini jadi pertanyaan karena apa yang disampaikan Kapolres tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan dan didapati Kapolres datang terlambat saat ke TKP. Dengan adanya hal-hal tersebut dan kejanggalan-kejanggalan yang ada, maka pada saat itu kami membentuk timsus,” ujarnya.
Diketahui, Kapolri pun melakukan mutasi terhadap 24 personel Polri yang diduga melakukan obstruction of justice dari kasus pembunuhan Brigadir J yang tertuang dalam surat telegram Nomor ST/1751/ VIII/ KEP./2022.
Dari para personel Polri yang dimutasi tersebut, salah satunya adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi.
“(Telegram rahasia) Nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022 ditandatangani oleh As SDM Atas Nama Kapolri,” demikian bunyi TR tersebut, Selasa (23/8/2022).
Selain Kombes Budhi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), dan Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) juga dimutasi ke Yanma Polri. Tak hanya itu, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian juga dimutasi.(ZSR)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)