• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
27 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU Kapuas, Ketua KPU Dompu Diberi Sanksi Peringatan

by Ruang Politik
in Daerah
437 18
0
Ketua Majelis, Dr. Alfitra Salamm, APU., ketika membaca amar putusan/Ist.

Ketua Majelis, Dr. Alfitra Salamm, APU., ketika membaca amar putusan/Ist.

487
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada satu penyelenggara pemilu dalam sidang pembacaan putusan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Sanksi Pemberhentian Tetap tersebut diberikan kepada Budi Prayitno yang merupakan Anggota KPU Kabupaten Kapuas selaku Teradu dalam perkara Nomor 29-PKE-DKPP/VII/2022.

RelatedPosts

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Kejanggalan di Balik Sidang Kepailitan Surabaya, Panitera Pengganti Kirim “Alamat Palsu”

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Budi Prayitno selaku Anggota KPU Kabupaten Kapuas terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis, Dr. Alfitra Salamm, APU, di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Rabu (24/8/2022).

DKPP juga menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Ketua KPU Kabupaten Dompu Arifudin yang merupakan Teradu dalam perkara nomor 24-PKE-DKPP/VII/2022.

Berita Terkait:
KPU Tutup Pendaftaran Peserta Pemilu Malam Ini

Anggaran KPU Sudah Cair, Tito Karnavian: KPU Bijak Kelola Anggaran

KPU: 17 Parpol dari 22 Partai yang Mendaftar Telah Lengkapi Dokumen

Ricuh Pendukung KIB Hadiri Pendaftaran Parpol di KPU

“Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada Teradu Arifudin selaku Ketua KPU Kabupaten Dompu terhitung sejak putusan ini dibacakan,” lanjut Alfitra Salam.

Secara keseluruhan sanksi yang dijatuhkan DKPP dalam sidang pembacaan putusan ini adalah Pemberhentian Tetap (1) dan Peringatan (1).

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis, Dr. Alfitra Salamm, APU, dengan Anggota Majelis terdiri dari Prof. Teguh Prasetyo, Dr. Ida Budhiati dan Didik Supriyanto, S.IP.,M.IP. (DAR)

Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)

Tags: DKPPKPURuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

Konflik Internal Bahaya Bagi PPP, Terancam Terlempar dari Senayan di 2024?

Next Post

Ketua KPU Dompu Nikah Siri Tanpa Izin Pengadilan, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan

Ruang Politik

Next Post
Sidang pembacaan putusan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (24/8/2022)/Ist.

Ketua KPU Dompu Nikah Siri Tanpa Izin Pengadilan, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

1 hari ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

1 hari ago

Trending

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

Maju Sebagai Calon Ketua KONI Payakumbuh Fitrayanto Komitmen Membawa Dunia Olahraga  Kearah Positif

5 hari ago
UKPBJ Raih Penghargaan ITKP, Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat  Capaian Positif Tingkat Provinsi Sumbar

UKPBJ Raih Penghargaan ITKP, Pemko Payakumbuh Kembali Mencatat Capaian Positif Tingkat Provinsi Sumbar

4 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

4 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

4 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive