RUANGPOLITIK.COM – Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof. Muradi menilai 25 personel polisi yang tidak profesional menjadi penghambat proses penyelesaian kasus kemarian Brigadir J.
Muradi menduga mereka berupaya menutupi dan melindungi tersangka utama.
Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memeriksa 25 personel yang tidak profesional dalam olah TKP, memberikan harapan keadilan bagi keluarga Brigadir J.
Pasalnya, tindakan Kapolri bisa membuat kasus ini terang benderang.
Berita Terkait:
Fredy Sambo Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan?
Ferdy Sambo Cs Dicopot, Komnas HAM: Dugaan Penghilangan Barang Bukti Semakin Kuat
Doakan Irjen Ferdy Sambo dkk, Pengacara Keluarga Brigadir J: Semoga Lekas Bertobat
Komnas HAM: Brigadir J Rayakan Anniversary Pernikahan Sambo di Magelang
“Langkah ini bagian penting untuk menuntaskan insiden di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Ini menjadi pintu masuk bagi pengungkapan kasus tersebut,” ungkapnya, Minggu (7/8/2022).
Prof. Muradi menambahkan, langkah Kapolri tersebut juga memberikan harapan kuat bagi masyarakat.
Publik akan semakin percaya atas komitmen Listyo untuk menuntaskan insiden kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran itu berharap agar Timsus mengungkap kasus ini secara objektif supaya nama baik institusi Bhayangkara tetap terjaga.
“Nama baik Polri menjadi taruhannya. Oleh karena itu, timsus harus bekerja secara objektif dan membuat kasus ini terang benderang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan ada 25 personel personel polisi yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Mereka diperiksa secara etik bahkan bisa diusut secara proses pidana.
Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri dan ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma).(FSL)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)