RUANGPOLITIK.COM-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta keterangan dari tim siber Polri dalam peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Komnas menyatakan tim siber mendapatkan 15 handphone yang berada di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo saat peristiwa penembakan itu terjadi.
“Sejauh ini tim siber sudah mengumpulkan 15 hape,” tukas Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, di kantornya, Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Menurut Beka, tim siber sudah memeriksa 10 ponsel. Sementara, 5 lainnya masih dianalisis. Dia mengatakan Komnas meminta keterangan tentang berbagai dokumen digital yang ditemukan tim siber dalam ponsel tersebut. Seperti foto, dokumen, kontak, akun, percakapan dan temuan digital lainnya.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan informasi dari ponsel itu penting untuk menyusun kronologi peristiwa penembakan ini. Dia mengatakan isi 10 ponsel itu mengkonfirmasi sejumlah temuan yang lebih dulu didapatkan Komnas HAM. “Kami lihat proses penanganan kasus ini semakin terang,” tuturnya.
Berita Terkait:
CCTV di TKP Penembakan Brigadir J Diambil, Kapolri: Sudah Kantongi Identitas Pelaku
Kejanggalan Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Ketua RT: CCTV Diganti Sama Polisi
Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kapolri: Terkait Dua Kasus Pidana
Komnas HAM: Brigadir J Rayakan Anniversary Pernikahan Sambo di Magelang
Anam enggan menjelaskan siapa pemilik ponsel-ponsel tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan terhadap 5 ponsel yang masih dianalisis tim siber akan dilakukan Komnas HAM pekan depan.
Pemerikaan terhadap tim siber merupakan rangkaian dari penyeledikan Komnas terhadap peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Dalam penembakan itu, Brigadir J tewas.
Menurut versi polisi, Brigadir J beradu tembak dengan Bharada E, sesama ajudan Sambo. Baku tembak diduga bermula karena Brigadir J berupaya melecehkan secara seksual istri Ferdy. Bharada E mengetahuinya hingga terjadi baku tembak.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)