RUANGPOLITIK.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah mengetahui siapa yang mengambil CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Sebagaimana diketahui, CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo disebut polisi rusak. Sementara CCTV itu menjadi salah alat bukti yang dibutuhkan untuk mengungkap peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
“Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami,” katanya dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
“Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil, juga sudah kita lakukan pemeriksaan,” lanjutnya.
Berita Terkait:
Kapolri Putuskan Copot Irjen Sambo dari Kadiv Propam
Orangtua Brigpol J Temui Mahfud MD, IPW: Sinyal Ketidakpercayaan pada Timsus
IPW: Tewasnya Brigpol J Tak Hanya Melibatkan Bharada E
Pengacara Brigadir J Pertanyakan Keberadaan Handphone dan Pakaian Korban
Listyo menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa siapa yang mengambil CCTV tersebut. Pihaknya juga segera memutuskan apakah dia hanya melakukan pengambilan atau pengerusakan.
Kepala Bhayangkara itu menegaskan pihaknya akan bekerja cepat untuk menyelesaikan kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
“Kita tentunya akan mengambil langkah-langkah secara cepat,” ujarnya.
Diketahui, dalam kasus baku tembak antar polisi itu satu orang, yakni Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polri hari ini juga telah memanggil Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai saksi dalam kematian Brigadir J.(FSL)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)