• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
22 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Tuntaskan Kasus Tower PLN, Prof Suparji: Publik Dukung Penuh Kejagung

by Ruang Politik
in Kilas Update
439 9
0
Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad/Ist.

Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad/Ist.

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus Tower Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun 2016.

Pada kasus tersebut, ada dugaan praktek monopoli dalam pembangunan Tower PLN.

RelatedPosts

Petahana Ketua PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota Kembali Bertarung, Ketika Aspon Dedi Memutuskan Tidak Selesai Sampai Disini

Syiffaa dari Payakumbuh: Dari Esai Tentang Empati ke Panggung 100 Ketua OSIS Terbaik Indonesia

Bursa Calon Ketua PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota Kota Resmi Dibuka

“Publik mendukung penuh Kejagung untuk mentuntaskan kasus tersebut, di mana ada dugaan kuat terjadi praktik monopoli dalam pembangunan tower itu. Saya kira masyarakat menunggu langkah tegas dan terukur dari Korps Adhyaksa,” kata Suparji dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Lebih lanjut, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini berharap ada langkah sinergi antara Kejaksaan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini bisa menjadi langkah kunci untuk mengungkap skandal tersebut.

“Sinergi dan kerja sama antara Erick Thohir dan ST Burhanuddin bisa menjadi kunci dalam penuntasan kasus PLN yang diduga melibatkan orang kuat. Kejaksaan tak perlu ragu menggandeng Kementerian BUMN untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas Suparji.

Berita Terkait:
Kejagung Tetapkan Satu Orang Eks Pejabat Kementerian Perdagangan Jadi Tersangka Kasus Impor Baja

Ratusan Mahasiswa Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Ekspor CPO

PKS: Kejagung Usut Keterkaitan Korupsi Minyak Goreng dengan Wacana Penundaan Pemilu

Masinton: Mafia Migor Sponsori Wacana Penundaan Pemilu, Ini Respons Kejagung

Jika melihat peraturan perundang-undangan, kata dia, praktik monopoli jelas dilarang. Aturan itu secara spesifik ditulis dalam Pasal 17 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Menurut Pasal 17 itu, pelaku usaha diduga atau dianggap menguasai produksi atau pemasaran barang dan/atau jasa jika ada tiga unsur. Pertama, produk yang bersangkutan belum ada substansinya. Kedua, mengakibatkan pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke dalam persaingan usaha barang dan/atau jasa yang sama,” ujarnya.

“Dan yang ketiga satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha menguasai lebih dari 50 persen dari satu pangsa pasar,” sambung Suparji.

Oleh karena itu, Suparji sekali lagi mengapresiasi Kejaksaan Agung yang sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Dia berharap dalam waktu dekat, jajaran di bawah ST Burhanuddin sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kita menunggu kabar gembira dari Kejagung untuk menuntaskan kasus ini. Kita memang diberikan kemerdekaan untuk melakukan kegiatan tersebut, namun kemerdekaan yang diberikan tidak selayaknya digunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (DAR)

Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)

Tags: kejaksaan agungRuang PolitikRuangPolitik
Previous Post

DJKI Harus Membuat Langkah Nyata dalam Pelindungan dan Komersialisasi KI

Next Post

Komnas HAM: Soal Pelecehaan Seksual Hanya Bisa Dibuktikan Istri Ferdy Sambo

Ruang Politik

Next Post
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik/Ist

Komnas HAM: Soal Pelecehaan Seksual Hanya Bisa Dibuktikan Istri Ferdy Sambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kariyasa Adnyana Kembali Gelar Turnamen Futsal KMS Soekarno Cup ke-XIII

Kariyasa Adnyana Kembali Gelar Turnamen Futsal KMS Soekarno Cup ke-XIII

12 jam ago
Fraksi PDIP Setujui RUU Reforma Agraria, Nyoman Parta: Jangan Berhenti pada Sertifikasi Tanah

Fraksi PDIP Setujui RUU Reforma Agraria, Nyoman Parta: Jangan Berhenti pada Sertifikasi Tanah

13 jam ago

Trending

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

Tragedi Virgo Transport 8, Legislator PDIP Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor

1 minggu ago
Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

Zakka Arafah Harapan Masyarakat, Caleg DPRD Dapil Payakumbuh Utara dan Latina

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive