Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas dari Lapas

by Ruang Politik
in Daerah
438 5
0
Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas dari Lapas/Ist

Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin Bebas dari Lapas/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Jalani tiga tahun hukuman bui atas kasus korupsi keduanya, Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin kini telah dibebaskan.

Dia terbebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, tepatnya Selasa (2/8/2022), usai memenuhi hukuman kurungan atas kasus gratifikasi sejak 2019.

RelatedPosts

PWI Sumbar Kunjungi, PWI Payakumbuh Limapuluh Kota Dalam Persiapan PORWARPROV Sumbar 2025

Wawako Elzadaswarman Sampaikan Pandangan Umum Pada Rapat Paripurna DPRD Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Buat Korban Kebakaran

Menurut keterangan dari Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar, Eks Bupati Bogor itu saat ini belum sepenuhnya bebas.

Rachmat Yasin, Elly melanjutkan, telah dikeluarkan dari sel penjara namun masih terikat status bebas bersyarat.

“Meskipun dia bebas bersyarat, dia tetap wajib lapor ke Bapas (Balai Pemasyarakatan) Bogor,” kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/8/2022) seperti dikutip RuPol dari Antara.

Bupati Bogor untuk periode 2008-2014 itu terjerat kasus korupsi sebanyak dua kali. Pertama rachmat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK tahun 2014.

Berita Terkait:
Komnas HAM Gegas Periksa Hasil Uji Balistik hingga DNA Brigadir J

Hasil Survei KPK: PKS sebagai Parpol yang Kooperatif dan Terbuka Pembiayaan Partainya

Lili Pintauli Mundur, KPK: Kegiatan dan Program Kerja Tetap Berjalan Normal

KPK Peringatkan 3 Saksi di Kasus Mardani Maming Agar Kooperatif

Kasus Rachmat Yasin sempat tuai sorotan, lantaran dirinya masuk penjara tepat setelah bebas dari kurungan bertahun-tahun untuk pencurian uang rakyat yang perdana dilakukannya.

Setelah terbongkar gratifikasi lain, kakak dari terdakwa kasus korupsi Ade Yasin itu mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 2021 untuk kasus keduanya.

Rachmat pun diketahui mendapatkan sejumlah remisi atau pengurangan hukuman selama menjalani masa tahanan.

Ramai diberitakan sebelumnya, Rachmat divonis terbukti menerima suap sebesar Rp4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.

Dari kasus pertama yang menjeratnya itu, Rachmat divonis hukuman 5,5 tahun bui dan denda uang senilai Rp300 juta.

Setelah menjalani masa tahanan atas kasus tersebut, Rachmat kemudian bebas dari penjara pada Mei 2019.

Namun hanya berselang satu bulan dari hari kebebasannya, yakni Juni 2019, Rachmat ditetapkan kembali menjadi tersangka atas kasus kedua terkait gratifikasi lainnya.

Penerimaan gratifikasi tersebut berasal dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dengan total sekitar Rp8,9 miliar.

Atas perbuatan tersebut, Rachmat Yasin divonis selama dua tahun delapan bulan dan dan denda sebesar Rp200 juta.

Adapun masa penahanan tersebut sempat dikurangi beberapa kali sepanjang dirinya menjalani hukuman.

Editor: B. J Pasaribu
(Rupol)

Tags: Eks Bupati BogorKPKRuang Politik
Previous Post

Pengacara Brigadir J Pertanyakan Keberadaan Handphone dan Pakaian Korban

Next Post

DPRD: Kami Bakal Panggil Disdik DKI soal Siswi Dipaksa Pakai Jilbab

Ruang Politik

Next Post
Gedung DPRD DKI Jakarta/Ist

DPRD: Kami Bakal Panggil Disdik DKI soal Siswi Dipaksa Pakai Jilbab

Recommended

Duo Anggota DPRD Partai Golkar Sponsori Turnamen Billiard Single Putri di Payakumbuh

Duo Anggota DPRD Partai Golkar Sponsori Turnamen Billiard Single Putri di Payakumbuh

3 hari ago
Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

4 hari ago

Trending

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I  Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Kelurahan Koto Tangah Kota Payakumbuh Ukir Prestasi Juara I Tingkat Provinsi Sumatera Barat

5 hari ago

Popular

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

Masyarakat Menolak, Pemko Payakumbuh Memutuskan Rumah Biliard D’ Naff Tidak Boleh Beroperasi

4 hari ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

2 minggu ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

3 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election