RUANGPOLITIK.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dinkes Provinsi Lampung dalam tahap penyelidikan. Sebelumnya, Kadiskes Lampung Reihana dan para saksi datang ke Mapolda Lampung dinyatakan sebagai undangan untuk wawancara.
“Betul, Dinas Kesehatan Lampung dalam penyelidikan kita,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin kepada RuPol, Rabu siang (3/8/2022),
Dijelaskan pula olehnya, beberapa orang sudah dipanggil terkait kasus anggaran Dinkes Lampung tahun 2021. Pihaknya juga masih memeriksa dokumen dan keterangan dari ASN dan pihak-pihak terkait.
“Sudah beberapa orang kita undang untuk memperoleh keterangan, termasuk Kadiskes Lampung Ibu Raihana,” ujar Kombes Arie Rachman Nafarin.
Berita Terkait:
Diduga Terkait 4 Kasus, Ketua DPRD Laporkan Bupati Solok ke KPK
KPK Pastikan Pemeriksaan Bendum PBNU Terkait Suap Izin Tambang, CSIIS: Harus Nonaktif!
KPK Belum Mau Ungkap Kasus yang Bikin Mardani Maming Diperiksa
Herwanto Imbau KPK Tak Menggantung Laporan Adam Deni terkait Ahmad Sahroni
Sampai Selasa (26/7/2022), Polda Lampung telah memanggil 21 orang terkait hal tersebut. Mereka saat itu dihadirkan sebagai undangan, bukan panggilan, untuk wawancara terkait penggunaan anggaran-anggaran tersebut.
Hal itu dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rachman Nafarin di Mapolda Lampung, Selasa (26/7/2022). Dia tak menyebutkan nama-nama yang telah diundang, baik dari dinas maupun rekanan.
Sehari sebelumnya, Senin (25/7/2022), sekitar pukul 13.00 hingga 18.00 WIB, untuk yang kedua kalinya, Kadiskes Lampung Reihana diundang untuk “diwawancarai” Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung.
Salah satu penasehat hukumnya, Ahmad Handoko yang menjelaskan kepada awak media bahwa kliennya diundang untuk diwawancarai belum tahu terkait apa karena sifatnya baru undangan.
Dijelaskannya juga kepada awak media, undangan tersebut belum masuk proses hukum (pro justitia). Hanya diminta data penggunaan anggaran di Dinkes Lampung, tandas Ahmad Handoko.
Sebelumnya, kepada Poskota Lampung, Jumat (22/7/2022), Reihana mengatakan dirinya juga bukan dipanggil tapi diundang untuk mengklarifikasi tentang anggaran Dinkes.
Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Arie Rahman Nafarin membenarkan bahwa undangan terhadap Reihana bertujuan untuk pendalaman wawancara sebelumnya. (Her)
Editor: Zulfa Simatur
(RuPol)