RUANGPOLITIK.COM – Ada enam dari sembilan partai politik (parpol) yang mendaftar pada hari pertama dinyatakan lengkap 100 persen. Keenam parpol tersebut PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, serta Partai Bulan Bintang (PBB).
Sementara, 3 parpol lainnya yakni Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), masih dilakukan proses pengecekan. Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Kholid mengatakan, pengecekan dilakukan dengan cara mencocokkan data di Sipol.
”Setelah kami menerima dokumen, kami langsung melakukan pengecekan seperti Pasal 173 ayat 3 dan kami hanya menerima dokumen yang lengkap,” kata Idham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022).
Parpol yang sudah dinyatakan dokumen lengkap tersebut akan dilakukan proses verifikasi administrasi hingga 11 September. Selanjutnya, pada 14 September akan disampaikan hasil verifikasi tersebut.
Berdasarkan lampiran satu PKPU Nomor 4 Tahun 2022, verifikasi administrasi dilakukan satu hari kemudian. Jika parpol mendaftar di hari pertama dan dinyatakan lengkap, maka mulai tanggal 2 Agustus sampai 11 September, KPU akan melakukan verifikasi administrasi.
Kemudian tanggal 14 September 2022 akan disampaikan hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang bersangkutan. ”Jadi verifikasi administrasi akan kami mulai besok bagi parpol yang dinyatakan lengkap pada hari pertama,” jelas Idham. (DAR)