RUANGPOLITIK.COM-Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan jasad Brigadir J yang telah terbujur kaku di peti mati.
Video yang dibagikan Rabu, (20/7/2022) tersebut menunjukkan proses ‘pembongkaran’ jenazah Brigadir J.
Dalam rekaman berdurasi 2 menit 20 detik itu, terdengar juga suara pria dan wanita yang membicarakan tentang luka di tubuh pria berusia 27 tahun tersebut.
Mereka kemudian membuka kemeja yang dikenakan jenazah Brigadir J, dan terpampang luka sayatan memanjang.
Berita Terkait:
Kejanggalan Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Ketua RT: CCTV Diganti Sama Polisi
Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kapolri: Terkait Dua Kasus Pidana
KP3-I: Mutasi Adik Brigpol J dari Mabes Polri ke Polda Jambi Tindakan Tak Manusiawi
Prof Suparji: Keputusan Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo Merupakan Langkah Tepat
Luka sayatan yang dijahit tersebut terlihat dari arah dada hingga bawah perut Birgadir J.
Akan tetapi, dalam rekaman disebutkan bahwa luka sayatan itu merupakan bekas autopsi jenazah.
“Bekas autopsi ini,” ucap seorang pria.
Selain sayatan memanjang, terlihat juga ada bekas tembak di tubuh Brigadir J.
Bahkan, pergelangan tangan sebelah kiri Brigadir J bolong entah karena peluru atau ada penyebab lain.
“Cuma itu bekas tembak?,” ucap pria lainnya.
“Di tangannya juga ada, bolong,” ujar wanita menimpali.
Tidak hanya di bagian badan, wajah Brigadir J juga memiliki banyak luka seperti lebam hingga jahitan.
“Bibirnya aja ini bekas dijahit, matanya lebam,” kata si wanita.
Melihat video tersebut, netizen pun langsung bergidik ngeri melihat sejumlah luka di tubuh Brigadir J.
“Menghilangkan nyawa manusia seperti menghilangkan nyawa nyamuk,” ujar pemilik akun @AklMa03*741.
“Visum et repertum mengerikan badan dibedah dari dada-perut, kemudian dijahit,” ucap pemilik akun @A*gur152.
“Biasanya kek gitu gak sih klo bekas otopsi,?? full body banget bedahnya ngerii,” tutur pemilik akun @k*n_saam.
“Ngeriii…belum lagi case Terduga, belum disidang sudah meninggal dalam Sel …,” kata pemilik akun @MbDar964784.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri menyetujui permintaan autopsi ulang atau ekshumasi dari keluarga Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Dari hasil komunikasi tadi, pihak pengacara meminta untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” ujarnya.
Permintaan untuk autopsi itu disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J dalam gelar awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Rabu, 20 Juli 2022 petang yang dihadiri penyidik dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan ekshumasi harus secepatnya dilakukan guna mengantisipasi proses pembusukan mayat.
Akan tetapi, masih belum ditentukan kapan jadwal ekshumasi dilaksanakan.
Dalam proses ekshumasi tersebut, penyidik segera berkoordinasi dengan kedokteran forensik termasuk melibatkan unsur-unsur di luar kedokteran forensik serta persatuan kedokteran forensik.
“Termasuk Kompolnas dan Komnas HAM akan kami komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nantinya bisa berjalan lancar dan hasilnya valid,” tutur Andi Rian Djajadi.
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J melayangkan laporan polisi terkait dugaan pembunuhan berencana pada Senin, 18 Juli 2022.
Selain itu pihak keluarga mendesak Polri untuk melakukan autopsi ulang karena merasa janggal atas kematian putranya.
Polri menyatakan Brigadir J meninggal dalam insiden baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.
Akan tetapi, pihak keluarga menemukan ada luka-luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J seperti luka sayatan di bawah mata, bibir, hidung, belakang telinga, dagu bergeser, luka di bahu, memar membiru di tulang rusuk bagian kiri dan kanan, luka di jari tangan dan kaki, serta baru-baru ini diklaim ada dugaan jeratan di leher.
Pihak keluarga menolak pernyataan Polri yang menyatakan Brigadir J meninggal akibat tertembak dalam insiden baku tembak tersebut sehingga mendesak Kapolri untuk membentuk tim independen dalam melakukan autopsi ulang.
Jadi divisum lagi sama diautopsi karena itu sangat perlu karena dulu penjelasan Karopemmas Porli adalah meninggalnya almarhum adalah tembak menembak,” ucap Kamaruddin Simanjuntak, Koordinator Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J.
“Tetapi temuan fakta kami bukan tembak menembak seperti ada jerat tali di leher atau kawat, tangan hancur dipatah-patahin, tangan tinggal kulitnya, kemudian ada luka robek di sini, ada luka robek di kepala, ada luka robek di bibir, ada luka robek jahit di hidung, dan ada luka robek di bawah mata,” terangnya menambahkan. (BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)