Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU KUHP Baru Diharapkan Tak Usik Kebebasan Pers

by Ruang Politik
in Nasional
441 4
0
Ilustrasi Pers/Repro Ist

Ilustrasi Pers/Repro Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar diskusi forum mengenai RUU KUHP dan Ancaman Kebebasan Pers.

Dilansir dari laman resmi DPR, kegiatan tersebut digelar di Media Center, Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

RelatedPosts

Puan Maharani: Atas Nama DPR RI Saya Meminta Maaf

Keran Impor Gula Dibuka, Legislator PDIP: Ini Bisa Merugikan Petani

Legislator PDIP Dorong Anak Muda Lawan Paham Radikalisme Melalui Media Sosial

Narasumber yang dihadirkan pada saat itu adalah Dr. Ninik Rahayu selaku Ketua Komisi Pendataan, Kajian, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, serta Rofiq Hidayat selaku moderator.

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menjelaskan mengenai pasal-pasal yang mengatur maupun yang beririsan dengan kebebasan pers dalam Rancangan Undang-Undang (RUU).

RUU KUHP pada prinsipnya akan menjamin dan terus mengawal kebebasan hak berpendapat sebagai hak yang dimiliki pers.

Ia menjamin, dalam RUU KUHP nanti tidak akan ada pasal yang mengancam maupun yang mematikan pers.

Berita Terkait:
Media Asing Soroti Jemaah Haji Asal Indonesia Setelah Pandemi Covid-19

Media Swiss Soroti Kelakuan Netizen Indonesia Soal Sungai Aare

Tangkal Hoaks Jelang Pemilu 2024, AJI-Mafindo Kolaborasi 24 Media

Hari Pers Nasional 2022, Puan Harap Media Massa Tangkal Infodemi Hoax

“Rekan-rekan pers tidak perlu khawatir. KUHP nantinya tetap akan diberlakukan sebagai UU yang bersifat umum sedangkan UU Pers bersifat khusus. Kalau bersifat khusus, maka UU Pokok pers tetap dijadikan acuan,” ujarnya.

Benny menambahkan, ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Pokok Pers sangat bagus untuk melindungi dan mengawal hak-hak kebebasan pers.

UU ini nantinya akan diatur dalam KUHP sebagaimana dijamin oleh konstitusi.

Kemudian, salah satu politisi dari Fraksi Partai Demokrat berharap masyarakat dapat mendukung pengesahan RUU KUHP.

Pasalnya, yang berlaku dalam 70 tahun ini adalah KUHP warisan kolonial, jadi perlu diperbaiki karena pikiran, prinsip, maupun filosofinya masih diwarnai oleh oleh pemerintahan kolonial.

Terdapat beberapa rekomendasi Dewan Pers yang disampaikan oleh Ninik, salah satunya adalah soal proses.

Dewan Pers sangat mengharapkan adanya proses yang transparan, akuntabilitas, dan partisipatif bermakna.

Ninik menyatakan, Dewan Pers sangat berkepentingan atas pengawalan terhadap perubahan atas RUU KUHP sebagaimana mandat UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Dewan Pers berharap sistem pidana dan pemidanaan tidak lagi multitafsir. Tujuan dibentuknya hukum adalah memberikan kepastian, memberikan perlindungan dan tidak lagi berisi pasal-pasal karet yang selama ini cukup berimplikasi negatif terhadap rekan-rekan jurnalis akibat UU ITE. Kami ingin mendudukkan bahwa kasus-kasus pers itu diselesaikan oleh dewan pers bukan dengan cara pidana,” pungkasnya.

Itulah penjelasan mengenai kebebasan pers dalam RUU KUHP yang dibahas melalui diskusi forum mengenai RUU KUHP dan Ancaman Kebebasan Pers pada Selasa, 19 Juli 2022. (BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIPersRuang PolitikRUU KUHP
Previous Post

Habib Rizieq Layak Jadi Presiden, Rocky Gerung: Ia Berani Menyuarakan Keadilan

Next Post

Video Jenazah Brigadir J Disibak Bikin Bergidik, Netizen: Lihat Lukanya Ngeri Banget

Ruang Politik

Next Post
Video Jenazah Brigadir J Disibak/Ist

Video Jenazah Brigadir J Disibak Bikin Bergidik, Netizen: Lihat Lukanya Ngeri Banget

Recommended

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

Boy Sandi,SH : SPPG Yayasan Peduli Permata Damai Resmi Beroperasi 1 September 2025

4 hari ago
Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

Datang Mendadak, Boy Sandi,SH Bantu Buku Tulis Buat Anak Sekolah

4 hari ago

Trending

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

Dampingi Gubernur Sumbar Mahyeldi, Mustafa Akan Kerahkan TRC PKS Pasca Kebakaran Pasar Payakumbuh

4 hari ago
Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

Mardion Fernandes Anggota DPRD Payakumbuh Berikan Tanggapan Positif Terkait Kebakaran Pasar Payakumbuh

6 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

2 minggu ago
Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja  Walikota CUP 2025

Walikota Payakumbuh Resmi Menutup Kejuaraan Tenis Meja Walikota CUP 2025

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

1 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

3 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election