RUANGPOLITIK.COM-Sebuah tragedi saling tembak antara anggota kepolisian RI telah terjadi di kediaman rumah dinas milik pejabat tinggi Polri sejak beberapa hari yang lalu.
Dari saling tembak itu, salah seorang anggota Polri, Brigadir J meninggal dunia dengan banyak luka tembak.
Meski jasad Brigadir J sudah dikembalikan ke kediaman orang tuanya di Jambi, pengusutan kasus saling tembak ini masih berlangsung.
Paling terbaru, Kapolri sudah ikut angkat bicara dengan membentuk Timsus yang mengusut kasus saling tembak di antara anggotanya itu.
Namun diduga ditemukan ada beberapa kejanggalan selama proses pengusutan kasus itu.
Berita Terkait:
Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Kapolri: Terkait Dua Kasus Pidana
Ini Pengakuan Tersangka Penembakan Mantan PM Jepang Shinzo Abe
DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Tragedi Penembakan 8 Karyawan di Papua
Zulhas Kampanyekan Anak saat Bagikan Minyak, PAN: Murni Kegiatan Partai
Berikut dirangkum, sejumlah perbedaan pernyataan yang menampilkan kejanggalan dari kasus saling tembak itu.
1. Tragedi saling tembak baru diumumkan Polri setelah tiga hari berlalu
Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan baru buka suara soal tragedi setelah tiga hari berlalu.
Dalam keterangannya, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mebeberkan tanggal dan waktu kejadian saling tembak yang merenggut nyawa itu.
“Saya akan menyampaikan informasi terkait adanya penambakan dimana peristiwa itu benar telah terjadi, Jumat (8/7/2022). Kurang lebih jam 17.00 atau jam 5 sore,” ujar Ramadhan dalam pernyataan Senin (11/7/2022).
2. Polri Tidak Sebut Lokasi TKP Saling Tembak di rumah Kadiv Propam
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberi keterangan yang tidak memuat informasi mendetail, seperti lokasi TKP yang ternyata berada di rumah Kadiv Propam Polri.
Ramadhan selama konferensi pers hanya menyebut ‘rumah salah satu pejabat Polri di Rumah Dinas Duren Tiga’.
“Peristiwa singkat saat itu Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur,” kata Ramadhan menjelaskan.
3. Jumlah Luka Sayatan dan Tembakan yang Didapat Brigadir J hingga Menewaskannya
Menurut versi polisi, dalam hal ini pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, menyebut bahwa Brigadir J meninggal dunia dengan tujuh luka tembakan yang dilepaskan Bharada E.
“Hasil autopsi sementara jelaskan memang ada luka. (hasil autopsi poin) nomor 2 ditemukan tujuh buah luka tembak masuk (termasuk luka) pada kelopak bawah mata kanan,” kata Budhi kepada awak media, Selasa (12/7/2022).
Sedangkan menurut versi keluarga, Brigadir J meninggal dunia dengan empat luka tembakan, yakni dua di dada, satu di tangan, dan satu di leher.
Kemudian untuk luka sayatan, disebutkan ada di mata, hidung, mulut, dan kaki dari Brigadir J.
4. Pekerjaan Brigadir J Diungkap secara Berbeda
Menurut keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Brigadir J merupakan anggota polisi yang bertugas di Propam Mabes Polri.
“Yang jelas tadinya personil dari Bareskrim tapi kemudian diperbantukan di Propam, belum tahu apakah (Brigadir J) ajudan atau apa, tapi dia diperbantukan di Propam,” terang Ramadhan menyatakan.
Sedangkan menurut keterangan pihak keluarga, Brigadir J sudah bekerja menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo sejak dua tahun terakhir.
Demikian sejumlah kejanggalan yang ditemukan selama beberapa hari berlangsung pengusutan tragedi saling tembak di antara anggota kepolisian RI. (BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)