RUANGPOLITIK.COM-Malaysia lagi-lagi bikin marah rakyat Indonesia. Kali ini, mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad mengklaim Kepulauan Riau merupakan bagian dari negara mereka.
Pernyataan Mahatir itu beredar di media sosial hingga memancing kemarahan netizen Indonesia.
“Kita seharusnya tak hanya meminta Pedra Branca dikembalikan, atau Pulau Batu Puteh, kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu,” ujar Mahatir dalam video itu.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Laksono meminta pemerintah bijak merespons pernyataan Mahathir.
“Kita tanggapi dengan tenang dan bijak. Pak Mahathir adalah figur internasional yang juga adalah sahabat Indonesia,” kata Dave dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).
Berita Terkait:
Mahathir Mohamad: Kepulauan Riau Adalah Milik Malaysia
Tol Gratis di Indonesia lebih banyak daripada di Malaysia?
Klaim Malaysia Atas Reog, CSIIS: Itu Perampokan Budaya
Gus Menteri dan Menag Malaysia Sharing Penyelenggaraan Haji
Menurut Dave, Mahathir saat ini sudah tidak memiliki jabatan kenegaraan apa pun di Malaysia. Oleh sebab itu, pernyataannya bukanlah sikap resmi dari pemerintah Malaysia.
Politikus fraksi Golkar itu menyebut Mahathir saat ini telah berumur 96 tahun. Maka, dia meminta publik memaklumi kata-kata Mahathir.
“Mahathir sudah cukup berumur, jadi mungkin statement beliau agak bernostalgia akan masa lalu,” tukasnya.
Namun demikian, Dave menyebut wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah final. Kepulauan Riau adalah wilayah NKRI yang tak bisa dilepaskan.
“Itu semua merupakan bagian dari NKRI yang sudah menyatakan sebagai satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air. Hal tersebut sudah kita cetuskan pada sumpah pemuda tahun 1928 yang lampau. Dan itu adalah tahapan sejarah akan terbentuknya NKRI,” terangnya. (BJO)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)