RUANGPOLITIK.COM-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut bahwa pemerintah seharusnya tidak mensubsidi masyarakat yang mampu.
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan tarif listrik golongan 3.000 volt ampere (VA) ke atas.
Kenaikan tarif listrik tersebut bertujuan untuk mengurangi beban subsidi energi yang ditanggung oleh pemerintah.
“Hari ini bukan eranya lagi kita mensubsidi rakyat mampu,” kata Erick Thohir kepada awak media, Rabu (8/6/2022).
Erick Thohir mengatakan, kemungkinan besar golongan 3.000 VA tidak akan lagi menikmati subsidi dari pemerintah.
Berita Terkait:
Cibir Erick Thohir, Ketua Panitia Formula E: Listrik PLN Kami Bayar Full
Tesla Tingkatkan Produksi Mobil Listrik di Pabrik Shanghai
Tarif Listrik Segera Naik, Beban Masyarakat Semakin Berat, Rawan Gejolak
Erick Thohir Dorong Unila dan PT Pindad, Kolaborasi Produksi Mobil Listrik
“Karena itu, mungkin listrik pun ke depan yang di atas 3.000 VA bisa saja ada kebijakan tidak lagi disubsidi,” lanjutnya.
Pada 2022, subsidi listrik pada 2022 bertambah sebesar Rp3,1 triliun, dari sebelumnya Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun.
Selain itu, pemerintah turut menetapkan tambahan kompensasi listrik sebesar Rp21,4 triliun.
Dengan harga minyak dunia yang semakin melambung tinggi, pemerintah berencana akan menerapkan skema tarif adjustment pada tahun 2022.
Penerapan skema tersebut merupakan salah satu strategi jangka pendek, yang diproyeksikan akan menghemat kompensasi subsidi sebesar Rp7 triliun hingga Rp16 triliun.
Tarif adjustment menkansime mengubah dan menetapkan turun naiknya besaran tarif listrik mengikuti besarnya faktor ekonomi mikro.
Dengan demikian, tarif yang ditanggung konsumen akan mendekati Biaya Pokok Penyedia Listrik (BPP). (BJP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)