RUANGPOLITIK.COM-Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan, partainya bersama Gerakan Buruh Indonesia menolak revisi Undang-undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) dan UU Cipta Kerja.
Said mengatakan, atas penolakan tersebut, pihaknya bersama 4 konfederasi serikat buruh dan 60 Federasi Serikat Buruh tingkat nasional akan melakukan demonstrasi pada 15 Juni mendatang.
“Pada 15 Juni buruh di wilayah Jabodetabek akan aksi di depan DPR RI, akan dihadiri oleh 10.000 buruh. 10.000 buruh akan hadir di depan gedung DPR RI se-Jabodetabek,” kata Said dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (4/6/2022).
Said mengatakan, dalam waktu yang bersamaan, organisasi buruh di 34 provinsi juga melakukan demonstrasi seperti di Surabaya, Batam, Serang, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Semarang dan Ambon.
Aksi akan seperempak 15 Juni 2022 tuntutannya aksi ini hanya dua batalkan revisi undang-undang PPP yang kedua tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja,” ujarnya.
Berita Terkait:
5.750 Personel Diturunkan untuk Kawal Demo Buruh Sabtu Ini
Hidup Buruh!, Kapolri Pekik Perjuangan Buruh saat Peringatan May Day Fiesta
Bawa 18 Tuntutan, Demo Buruh May Day Fiesta Sudah Penuhi Gedung DPR/MPR
Partai Buruh Gelar May Day Fiesta 14 Mei di GBK, Bukan di JIS
Said mengatakan, apabila DPR dan pemerintah tetap memaksakan pembahasan UU Cipta Kerja, Partai Buruh bersama 4 konfederasi serikat buruh dan 60 federasi serikat buruh akan melakukan mogok nasional selama 3 hari. Ia mengatakan, ada 3 juta buruh yang akan terlibat dalam aksi mogok nasional tersebut.
“Tanggal dan tempat akan diumumkan kemudian ketika kami melihat ada kejar tayang atau ada pemaksaan kehendak daripada pengusaha hitam segelintir orang yang hanya mencari keuntungan dari Omnibus law,” terangnya. (AP)