• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Gubernur Tak Lantik Pj Bupati Pilihan Tito, PAN: Pusat Harus Transparan

by Ruang Politik
in Nasional
423 13
0
Gubernur Tak Lantik Pj Bupati Pilihan Tito/Ist

Gubernur Tak Lantik Pj Bupati Pilihan Tito/Ist

466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus merespons langkah Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi yang menunda pelantikan tiga Penjabat (Pj) Bupati pilihan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Ali Mazi enggan melantik penjabat pilihan Tito dengan alasan tak memerhatikan pertimbangan daerah.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Menurut Guspardi, penolakan tersebut terjadi akibat tidak adanya peraturan turunan atau aturan teknis penunjukkan penjabat kepala daerah, seperti yang diminta Mahkamah Konstitusi (MK).

“Memang harus jelas. Harus ada petunjuk teknis. Kata pemerintah sudah ada, tetapi bentuknya bagaimana publik tidak tahu, harusnya transparan dong,” tutur Guspardi lewat keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

Guspardi menilai regulasi teknis penting dibuat guna meminimalisir persepsi negatif di masyarakat terhadap penunjukan Pj kepala daerah serta memastikan pengisian kekosongan jabatan benar-benar dilakukan sesuai aturan dan transparan.

Berita Terkait:
Ganjar Dapat Kode Dukungan Jokowi, Laskar Ganjar-Puan: Kita Upayakan yang Terbaik

Duet Prabowo-Puan?Bambang Pacul: Minggu Depan Saya Umumkan

Isu Jokowi Dukung Koalisi Indonesia Bersatu, Begini Respons Ngabalin…

Pasangan Prabowo-Puan, PDIP: Akan Kita Diskusikan

“Sehingga tidak akan ada lagi persepsi di masyarakat bahwa penunjukan Pj Kepala Daerah hanyalah ajang politik bagi pemerintah provinsi ataupun Pemerintah Pusat. Ini contoh di mana Gubernurnya tidak mau melantik dan meminta klarifikasi dahulu ke Mendagri,” tutur Guspardi.

Legislator asal Sumatera Barat itu menjelaskan, dalam urusan penunjukan Pj Bupati pemerintah pusat memang berhak menetapkan sosok pemimpin ketika pemerintah di daerah ada kekosongan.

Kendati demikian, imbuhnya, proses penunjukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri mestinya mempertimbangkan usulan dari daerah seperti gubernur.

Adapun tiga nama Pj bupati di Sultra yang telah ditetapkan Kemendagri, yaitu Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri Bahri sebagai Pj Bupati Muna Barat, Sekretaris Daerah Buton Selatan La Ode Budiman sebagai Pj Bupati Buton Selatan, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sultra Muhammad Yusuf sebagai Pj Bupati Tengah.

Hanya nama Muhammad Yusuf yang berasal dari usulan Ali Mazi, sementara dua lainnya merupakan usulan Kemendagri.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi 67/PUU-XIX/2021, MK menyebutkan bahwa pemilihan penjabat harus dilakukan dengan mekanisme yang terukur dan jelas, tidak mengabaikan prinsip demokrasi, memperhatikan aspirasi daerah dan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Putusan MK tersebut juga secara spesifik mengamanatkan pemerintah membuat aturan teknis terkait penunjukan penjabat kepala daerah, sebagai aturan turunan Pasal 201 ayat (10) dan ayat (11) UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada). Namun hingga saat ini, Kemendagri belum juga menerbitkan aturan teknis penunjukkan penjabat kepala daerah.

Saat ditemui usai melantik lima penjabat gubernur pada pertengahan bulan lalu, Mendagri Tito Karnavian tidak menjawab lugas saat ditanya kemungkinan pemerintah menerbitkan peraturan teknis atau regulasi turunan dari UU Pilkada mengenai mekanisme pengisian penjabat untuk menjamin proses penunjukan penjabat berlangsung demokratis untuk menindaklanjuti putusan MK. Ia mengklaim penunjukkan penjabat kepala daerah sudah melalui mekanisme yang demokratis.

“Soal demokratis itu kan enggak mungkin mendengarkan seluruh aspirasi rakyat ya, atau melalui mekanisme DPRD. Itu namanya pemilihan. Sama saja dong kayak Pilkada. Kami menjaring aspirasi. Jadi kami tentukan dengan mekanisme, bukan satu orang, tapi melalui mekanisme sidang,” ujar Tito di kantornya, Kamis (12/5 2022). (AP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bupati PjsCapres 2024PANPemilu 2024Pilpres 2024Ruang Politik
Previous Post

Ganjar Dapat Kode Dukungan Jokowi, Laskar Ganjar-Puan: Kita Upayakan yang Terbaik

Next Post

Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Panjaitan Urus Masalah Minyak Goreng di Jawa dan Bali

Ruang Politik

Next Post
Presiden Jokowi dan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan/Ist

Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Panjaitan Urus Masalah Minyak Goreng di Jawa dan Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemko Payakumbuh Perkuat Transfer Keuangan Daerah  (TKD)

Pemko Payakumbuh Perkuat Transfer Keuangan Daerah (TKD)

3 hari ago
kapolres 50 Kota Tinjau Arus Balik Lalin Sumbar–Riau, Pastikan Kelancaran Di Jalur Kelok 9

kapolres 50 Kota Tinjau Arus Balik Lalin Sumbar–Riau, Pastikan Kelancaran Di Jalur Kelok 9

6 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive