RUANGPOLITIK.COM-Wasekjen DPP Bara JP Really Reagan meminta agar pemerintah pusat melalui Kemendagri selektif menentukan pejabat sementara (pj ) bupati dan wali kota sampai gubernur di Indonesia.
“Jangan sampai terindikasi berafiliasi dengan partai politik (parpol) atau kepala daerah petahana,” ujar Reagen kepada RuPol di Kota Bandarlampung, Selasa (10/5/2022).
“Terlebih yang mengusulkan gubernur daerah masing masing, ya, ini harus selektif, kita berharap presiden langsung melihat nama nama yg diusulkan ini,” tutur Wasekjen DPP Bara Jp mengingatkan jelang tahun politik.
Pada 22 Mei 2022, ada 44 bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang masa jabatannya akan berakhir.
Berita Terkait:
Lebaran Jokowi dengan Rakyat, Pengamat: Pencitraan Lebih Menggiurkan Ketimbang Istimewakan Megawati
Pasca Libur Lebaran, KPK Tetap Berlakukan WFO 75 Persen
Arus Balik Lebaran 2022, Aturan One Way dan Ganjil Genap di Tol Semarang-Jakarta Berakhir
Libur Lebaran Usai, Layanan SIM dan STNK Kembali Buka Hari Ini
Sesuai dengan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, bahwa setelah tahun 2020, pelaksanaan pilkada akan digelar serentak secara keseluruhan pada 2024.
Kemendagri harus segera menyiapkan penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan kursi bupati atau wali kota yang masa jabatannya akan berakhir. Level bupati serta walikota akan diisi oleh pimpinan tinggi pratama.
Berikut daftar bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang masa jabatan berakhir pada 22 Mei 2022 :
Provinsi Sumatera Utara
Kota Tebing Tinggi, Umar Z Hasibuan-Oki Doni Siregar. 2. Kab. Tapanuli Tengah, Bakhtiar A Sibarani-Darwin Sitompul.
Provinsi Sumatera Barat
Kab. Kampar, Yudas Sabaggalet-Kortanius Sabeleake.
Kota Pekanbaru, Firdaus-Ayat Cahyadi.
Provinsi Riau
Kab. Kampar, Catur Sugeng Susanto-Wabup (kosong).
Kota Pekanbaru 22 Mei 2022.
Provinsi Bengkulu
Kab. Bengkulu Tengah, Ferry Ramli-Septi Peryadi.
Provinsi Jambi
Kab. Sarolangon, Masnah-Bambang Bayu Suseno.
Kab. Muaro Jambi, 22 Mei 2022
Kab. Tebo, Sukandar-Syahlan.
Provinsi Sumatera Selatan
Kab. Musi Banyuasin, H Dodi R Alex Nurdin-Beni Hernedi.
Provinsi Lampung
Kab. Tulang Bawang Barat, Umar Ahmad-Fauzi Hasan.
Kab. Pringsewu, Sujadi-Fauzi.
Kab. Mesuji, Saply TH-Haryati Cendralela.
Provinsi Jawa Barat
Kab. Bekasi, Eka Supria Atmaja-Wabup (kosong).
Provinsi Jawa Tengah
Kota Salatiga, Yuliyanto-Muh Haris.
Kab. Banjarnegara, Budhi Sarwono-Syamsudin.
Kab. Batang, Wihaji-Suyono.
Kab. Jepara, Dian Kristiandi-Wabup (kosong).
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi.
Kab. Kulon Progo, Sutedjo-Fajar Gegana.
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Kab. Flores Timur, Antonius H Gege Hadjon-Agustinus P Boli.
Kab. Lembata, Thomas Ola-Wabup (kosong).
Provinsi Kalimantan Barat. (Her)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)