RUANGPOLITIK.COM-Masyarakat yang hendak mudik lebaran 2022 diminta untuk tidak berhenti di bahu jalan ton demi menghindari kemacetan arus lalu lintas.
Imbauan itu disampaikan oleh Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi dalam keterangan tertulisnya.
“Kami mengimbau masyarakat yang lewat jalan tol untuk tidak berhenti di bahu jalan kecuali darurat,” ujar Eddy Djunaedi.
Apabila masyarakat ingin beristirahat, maka Eddy menyarankan agar pemudik segera menuju rest area terdekat atau keluar ke jalan arteri kemudian masuk kembali ke jalan tol.
Berita Terkait:
Sistem One Way dan Ganji Genap Berlaku Besok di Tol saat Mudik Lebaran
Ditlantas Polda Metro Gage Tak Berlaku Selama Libur Lebaran 2022
Jaga Kebersihan Jakarta saat Lebaran Ribuan Petugas DLH Dikerahkan
369 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Arus Mudik Lebaran di Kota Depok
Untuk melakukan mudik lebaran 2022, pemudik juga diharuskan menyiapkan kondisi fisiknya dan memastikan keadaan tubuhnya sehat.
Selain itu, Eddy juga mengimbau agar kondisi kendaran disiapkan sebelum melakukan perjalanan mudik lebaran 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Eddy meminta masyarakat yang mudik lebaran 2022 dapat menaati aturan lalu lintas dan petunjuk para petugas yang ada di lapangan.
Aturan lalu lintas harus ditaati agar mudik lebaran 2022 berjalan dengan lancar, nyaman, serta aman.
“Kami mohon juga kepada para pemudik untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas. Kemudian juga mengedepankan keselamatan,” imbaunya.
Diketahui, puncak arus mudik lebaran 2022 diprediksi akan mulai terjadi pada hari ini, Kamis, 28 April 2022 dan berakhir pada Minggu, 1 Mei 2022.
Kepadatan arus lalu lintas selama mudik lebaran 2022 menjadi salah satu fokus pemerintah dan kepolisian.
Hal itu mengingat antusiasme masyarakat untuk mudik lebaran 2022 sangat tinggi, apalagi dua tahun terakhir masyarakat tengah dihadapkan dengan pandemi Covid-19.
Korlantas Polri kemudian memberlakukan rekayasa arus lalu lintas seperti one way dan ganjil genap di Jalan Tol.
Upaya itu dilakukan sebagai langkah untuk mengurai dan mengantisipasi kemacetan akibat padatnya kendaraan pemudik. (AP)
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)